Beranda Daerah Resmi KPU Demak Rembang dan Kendal Tetapkan Pemenang Pilkada 2024

Resmi KPU Demak Rembang dan Kendal Tetapkan Pemenang Pilkada 2024

Penetapan pemenang Pilkada 2024 Bupati dan Wakil Bupati Kendal, Jumat (10/01/2025). (Foto : Dok Pemprov Jateng)

Kendal, Jatengnews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak Rembang dan Kendal menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada 2024.

Adapun, KPU Demak Rembang dan Kendal secara serentak menetapkan pemenang pemilu pada, Kamis (09/01/2025).

Baca juga : KPU Demak Ucapkan Terima Kasih Pada Stakeholder

Ketua KPU Kabupaten Kendal Khasanudin menjelaskan, penetapan dilakukan setelah tidak ada gugatan sengketa hasil Pilkada dari pihak lain.

“Hari ini dilakukan penetapan sekaligus sebagai pengumuman. Keputusan berlaku mulai tanggal ditetapkan, yaitu 9 Januari 2025,” ujarnya.

Sedangkan di Kabupaten Kendal, pasangan Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kendal terpilih pada Pilkada 2024, di ruang rapat KPU setempat.

Ketua KPU Kabupaten Rembang, M Ika Iqbal Fahmi menuturkan, setelah penetapan, surat keputusan diserahkan kepada Ketua DPRD, untuk diusulkan pelantikan ke Kementerian Dalam Negeri RImelalui Gubernur.

“Kapan pelantikan itu ranahnya Kemendagri, ” tutur Iqbal.

Di Kabupaten Rembang, pasangan nomor urut 2, Harno dan M Hanies Cholil ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rembang terpilih periode 2025 – 2030, di Hotel Pollos, Kamis (9/1/2025).

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Demak Siti Ulfaati menyampaikan, penetapan pasangan tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU Demak Nomor 1 Tahun 2025.

Perolehan suara dari hasil Pilkada 2024, pasangan Eisti’anah dan M Baddrudin berhasil memperoleh suara 353.209.

Baca juga : KPU Demak Umumkan Hasil Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

“Pelaksanaan rapat pleno terbuka digelar setelah mendapat surat dari KPU RI, tentang ada tidaknya gugatan dalam Pilkada di Demak. Namun, karena tidak ada gugatan atau sengketa Pilkada, maka KPU Kabupaten Demak segera menggelar rapat pleno terbuka,” jelasnya. (03)

Exit mobile version