Semarang, Jatengnews.id – Sebagai upaya cegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Pemerintah Kabupaten Semarang dan Jepara lakukan langkah antisipatif.
Pemerintah Kabupaten Jepara melakukan beberapa langkah untuk mencegah penularan PMK, di antaranya vaksinasi, penyuluhan kepada para peternak, penyemprotan dan pembagian disinfektan di sentra penjualan ternak.
Baca juga : 37 Sapi di Rembang Terpapar PMK
“Serta mengimbau kepada para peternak, untuk jangan membeli ternak yang sakit,” kata Kepala Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Mudhofir dikutip, Kamis (09/01/2025).
Disampaikan, hingga Rabu (8/1/2025) terdapat 17 kasus PMK di Kabupaten Jepara, dengan kasus aktif sebanyak 16 ekor. Dengan kasus terbanyak berasal dari Kecamatan Kembang, dengan lima ekor sapi yang terjangkit PMK. Dari 17 ekor sapi tersebut, seekor sapi sudah yang diberikan tindakan pemotongan, sebab kondisinya yang sudah parah.
“Untuk kasus saat ini, 90 persen lebih penularan akibat dari ternak baru, yang dibawa ke kandang,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan pengadaan vaksin dilakukan secara bertahap dan sesuai kebutuhan.
“Saat ini sedang disiapkan vaksin PMK. Petani yang memiliki maksimal tiga ekor sapi akan mendapat vaksinasi gratis,” terangnya.
Disampaikan, selain sapi di tingkat peternak, pihaknya juga akan melaksanakan vaksinasi di pasar Hewan di Ambarawa. Rencananya vaksinasi ini akan dimulai bulan depan.
Baca juga : Wabah PMK Sapi Merebak di Tembalang Pudakpayung Gunungpati
“Belum ada rencana penutupan pasar hewan. Hanya akan ada peningkatan pengawasan. Hewan yang diketahui tertular, tidak boleh masuk pasar dan diperintahkan dibawa pulang,” tegasnya. (03)