Semarang, Jatengnews.id – Polda Jateng tetapkan oknum polisi di Pemalang sebagai tersangka penipuan modus rekrutmen Bintara Polri lewat jalur khusus.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto mengatakan, saat ini WR telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan.
Baca juga : Pasutri Pemalang Jadi Korban Oknum Polisi Kerugian Tembus Ratusan Juta
Adapun, WR diduga melakukan penipuan terhadap anak seorang petani yang ingin lolos menjadi Bintara Polri. Total uang senilai Rp900 juta milik korban malah dijadikan modal untuk bermain judi online.
“Penipuan dan pengelapan. Yang bersangkutan janjikan masukan polisi dengan biaya tetapi yang dijanjikan tidak tercapai. Uang tersebut oleh pelaku untuk Judol,” kata Artanto dikutip Rabu (08/01/2025).
Saat ini WR, lanjut Artanto sudah ditahan dan telah diproses hukum pidana. Sementara untuk etik prosesi, bakal dilakukan sidang dalam waktu dekat.
Baca juga : Polisi Tangkap Bandar Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi
“Yang bersangkutan sudah ditahan dan diproses hukum pidana dan akan dilakukan sidang kode etiknya dalam waktu dekat,” katanya. (03)