Karanganyar, Jatengnews.id – Dua anggota Partai Demokrat, Supriyanto dan Suwanto dilantik sebagai Wakil Ketua dan anggota DPRD Karanganyar periode 2024-2029, Senin (6/1/2025).
Pelantikan Supriyanto sebagai Wakil Ketua III DPRD Karanganyar dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar. Sedangkan pelantikan Suwanto dilakukan oleh Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo.
Baca juga: Pimpinan DPRD Karanganyar Tunggu SK DPP
Suwanto menggantikan almarhum Karwadi yang meninggal dunia sebelum pelantikan pada bulan Agustus 2024 lalu. Keduanya berasal dari Daerah pemilihan (Dapil) II Karanganyar yang meliputi Kecamatan Karangpandan, Tawangmangu, Jenawi, Ngargoyoso dan Kerjo.
Penjabat (Pj) Bupati Karanganyar Timotius Suryadi berhatap agar Wakil Ketua dan anggota DPRD yang dilantik, dapat memberikan kontribusi yang signifikan untuk pembangunan di Bumi Intanpari.
“Kami berharap selalu bersinergi dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. Tahun 2025 merupakan tahun penting. Karena ada transisi kepemimpinan. Untuk itu, kita harus memperkuat sinergitas dalam membangun Karanganyar,”ujarnya.
Pelantikan wakil ketua dan anggota DPRD Karanganyar tersebut sekaligus merubah susunan fraksi dan alat kelengkapan dewan.
Wakil Ketua III DPRD Karanganyar Supriyanto secara otomatis menjadi anggota Banggar. Sedangkan Suwanto, berdasarkan usulan Partai Demokrat ditempatkan sebagai anggota Komisi D DPRD Karanganyar.
” Jajaran pimpinan dan anggota DPRD sudah lengkap. Kita mulai fokus melaksanaman tugas kedewanan,”kata Bagus Selo.
Baca juga: DPRD Karanganyar Baru Tetapkan Tiga Pimpinan Dewan
Wakil Ketua DPRD Karanganyar Supriyanto mengaku siap melaksanakan tugas dan bersinergi dengan jajaran pimpinan lain.
Mengenai fasilitas berupa kendaraan operasional, Supriyanto menerima apapun jenis kendaraan yang diberikan oleh Sekwan DPRD Karanganyar.
“Prinsipnya saya siap melaksanakan tugas. Mengenai fasilitas berupa kendaraan dinas, jenis apapun tidak masalah,”terangnya. (Iwan-02).