Beranda Daerah Pasutri Pemalang Jadi Korban Oknum Polisi Kerugian Tembus Ratusan Juta

Pasutri Pemalang Jadi Korban Oknum Polisi Kerugian Tembus Ratusan Juta

Ilustrasi suap. (Foto:istock)

Pemalang, Jatengnews.id – Kehilangan uang ratusan juta, pasutri asal Kabupaten Pemalang jadi korban oknum polisi calo masuk bintara, Jumat (03/01/2025).

Pasutri bernama Suratmo (56) dan Sutijah (59) tersebut menjadi korban dari oknum polisi berinisial WR yang merupakan anggota Polres Pemalang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian ini sudah terjadi sekitar empat tahun yang lalu yakni kisaran tahun 2020.

Baca juga : 82163-tersangka-penipuan-lahan-tol-semarang-demak

Mulanya, Suratmo menceritakan bagaimana kedua anaknya yang selalu gagal daftar sebagai anggota polisi melalui jalur Bintara di Polres Pemalang.

Berangkat dari curhatan tersebut, WR mengundang korbannya untuk datang ke rumahnya dan menawarkan untuk menjadi calo atau janji membantu lolos dengan syarat ada biaya tambahan.

Akhirnya, korban tertipu hingga kisaran Rp 900 juta untuk meloloskan kedua anaknya, namun akhirnya tetap tidak lolos.

Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo membenarkan, bahwa memang ada oknum polisi yang jadi calo dan dilaporkan pihak keluarga.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan pemeriksaan, dan telah menetapkan WR sebagai tersangka,” katanya dalam rilis resminya.

Pelaporan ini, telah dilayangkan pada 4 September 2023 tahun lalu.

Kabarnya, pihak Polres Pemalang telah mengirim berkas perkara tersangka WR ke Kejaksaan Negeri Pemalang.

“Sampai saat ini, Polres Pemalang masih menunggu jawaban dari kejaksaan terkait kelengkapan berkas perkara atau P21 dari tersangka Wr,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang akan menindak tegas dan memproses secara hukum tersangka Wr, tidak hanya proses pidana namun juga kode etik.

Baca juga : Terjerat Kasus Penipuan Jual Beli Tanah, Dosen UNS Terancam Lima Tahun Penjara

“Jangan mudah percaya dengan orang lain atau oknum yang menjanjikan bisa memasukkan sebagai anggota Polri. Kami tegaskan penerimaan Polri tidak asa pungutan biaya,” himbaunya. (Kamal-03)

Exit mobile version