Beranda Daerah Kenaikan Harga Makanan dan Tembakau Bawa Jateng Alami Inflasi 1,67 Persen

Kenaikan Harga Makanan dan Tembakau Bawa Jateng Alami Inflasi 1,67 Persen

Badan Pangan Nasional (Bapanas) lakukan sidak di Pasar Johar Semarang 1 Juli 2024. (Foto : Dok Pemkot Semarang)

Semarang, Jatengnews.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga makanan dan tembakau bawa Provinsi Jawa Tengah mengalami inflasi 1.67 persen.

Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah, Endang Tri Wahyuningsih mengatakan bahwa Inflasi tertinggi terjadi di Kota Tegal sebesar 2,19 persen dengan IHK sebesar 107,57 dan terendah terjadi di Kota Surakarta sebesar 1,50 persen dengan IHK sebesar 107,07.

Baca juga : Sukses Kendalikan Inflasi, Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan Dihelat di Jateng

“Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks sepuluh kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,13 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,90 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,21 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,98 persen,” katanya dikutip, Jumat (03/01/2025).

Sementara itu, kelompok kesehatan sebesar 1,58 persen; kelompok transportasi sebesar 0,58 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,43 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,74 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,26 persen.

“Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,59 persen. Sementara satu kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,73 persen,” jelasnya.

Baca juga : Inflasi Jateng Oktober 2024, Kenaikan Harga Makanan Pendorong Utama

Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Provinsi Jawa Tengah bulan Desember 2024sebesar 0,57 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 1,67 persen. (03)

Exit mobile version