31 C
Semarang
, 1 January 2025
spot_img

Polda Jateng Lacak Aliran Uang Rp 2 Miliar di Kasus Pemerasan PPDS Undip

Semarang, Jatengnews.id – Polda Jawa Tengah (Jateng) akan melacak aliran perputaran dugaan pemerasan dalam kasus mahasiswa PPDS Undip yang nilainya mencapai Rp 2 miliar.

Sebelumnya, telah ditetapkan ada tiga tersangka dalam kasus pemerasan terhadap almarhum dokter Aulia Risma mahasiswa PPDS Undip.

Baca juga: Kasus Meninggalnya Mahasiswa PPDS Undip Naik Kapolda Jateng

Telah diketahui ketiga tersangka tersebut berinisial T yang merupakan Kaprodi Anestesi Undip, S staf di Undip, Z mahasiswa senior korban.

“Dari hasil penyelidikan diperkirakan putarannya kurang lebih mencapai Rp 2 Miliar,” kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto beberapa waktu lalu.

Angka tersebut, termasuk barang bukti yang hari ini telah disita oleh pihak Polda jateng.

“Barang bukti yang telah disita ada Rp 90an juta, demikian hasil penyelidikan,” sebutnya.

Temuan-temuan ini nanti, kedepan bakal dilakukan pembuktian dalam persidangan.

Baca juga: Demo Depan Mapolda Jateng, Ayah Gamma Orasi

“Itu pun (putaran uang Rp 2 miliar lebih) nanti dalam persidangan akan dibuktikan. Saat ini yang dapat dibuktikan hanya uang tunai tersebut,” paparnya.

Perihak tersangka, dirinya menyebutkan masih fokus ketiga tersangka yang telah ditetapkan tersebut.”Sejauh ini saksi yang diperiksa lebih dari 34 orang,” tandasnya. (Kamal-02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN