Semarang, Jatengnews.id – Pemerintah Kota Semarang terus memaksimalkan upaya pengentasan sejumlah PR yang dihadapi.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan bahwa sejumlah PR dapat dientaskan usai mengesahkan tiga Peraturan Daerah (Perda).
“Ketiga Perda tersebut adalah terkait dengan Pemukiman, Perhubungan, dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang diharapkan dapat memaksimalkan upaya penanganan stunting, kemiskinan, dan pengelolaan sampah,” katanya dikutip Selasa (31/12/2024).
Baca juga : Dukung Program STROBERI Pemkot Semarang Manfaatkan Urban Farming
“Peraturan Daerah ini merupakan langkah strategis untuk mengatasi masalah-masalah krusial di kota. Setiap program akan dilaksanakan bersama dinas terkait,” ujar Mbak Ita.
Lebih lanjut dirinya pun mengungkapkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan legislatif guna merumuskan kebijakan yang dapat memberikan solusi dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ke depan, Pemerintah Kota Semarang akan tetap fokus pada program makan siang bergizi, kesehatan gratis, dan ketahanan pangan melalui swasembada pangan. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat yang di antaranya diwujudkan melalui pemberian makan siang bergizi gratis, program swasembada pangan dan pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Mbak Ita menambahkan, pihaknya juga bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk optimalisasi lahan tidur dan pengembangan balai benih ikan guna meningkatkan ketahanan pangan.
“Kami ingin memastikan kebijakan ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambah Mbak Ita.
Dirinya berharap program-program yang telah dirintis dapat dilanjutkan oleh Wali Kota Semarang terpilih, Agustina Wilujeng, yang akan segera dilantik.
Baca juga : Aston Inn Pandanaran Semarang Berikan Tumpeng di Malam Tirakatan HUT Kemerdekaan
“Pondasi yang telah dibangun dengan baik diharapkan dapat diteruskan dan dikembangkan demi kemajuan Kota Semarang,” ungkapnya. (03)