Semarang, JatengNews.id – Jateng Corruption Watch atau JCW menyoroti kasus dugaan suap jalur rel kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau DJKA.
JCW soroti kasus dugaan suap jalur rel kereta di DJKA Kementerian Perhubungan yang melibatkan Bupati Pati Terpilih Sudewo.
JCW soroti dugaan korupsi serta suap yang merupakan bagian dari pengadaan barang-jasa pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di DJKA Kemenhub.
Baca juga: Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Kasus Korupsi dan Gratifikasi
Terlebih, kasus tersebut turut menyeret nama calon Bupati Pati terpilih, Sudewo. Politikus Gerindra tersebut beberapa kali telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.
Koordinator Jateng Coorruption Watch, Kahar Muamalsyah, mengatakan kasus ini sudah menjadi perhatian organisasi antirasuah tersebut, jauh sebelum Sudewo mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, dan pada akhirnya keluar sebagai Bupati Pati terpilih.
“Saat itu, saat masih penjaringan calon kepala daerah, kami sudah menyoroti sejumlah nama yang diduga bermasalah, karena terindikasi terlibat korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Tidak hanya Sudewo,” katanya, Selasa (31/12/2024).
Dituturkan Kahar, memang secara hukum belum ada putusan atau ketetapan hukum yang menyebut Sudewo, mantan Anggota Komisi V DPR RI, terlibat dalam korupsi pengadaan barang-jasa di Dirjen Perkeretaapian Kemenhub. Namun, indikasinya sudah jelas dan kuat.
Terlebih, sambung dia, penyidik KPK pernah menyita uang tunai bernilai sekitar Rp3 miliar dari kediaman Sudewo, dalam kasus tersebut. Oleh karenanya, menurut dia, aneh kalau hingga saat ini Sudewo belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Uang yang disita itu kan sebagai barang bukti adanya keterlibatan yang bersangkutan,” ucapnya.
Menurut Kahar, bilamana memang Sudewo dinilai tak bersalah dalam kasus ini, KPK sudah seyogyanya menjelaskan kepada publik, peran yang bersangkutan dalam kasus ini seperti apa.
“Kami berharap, penegakan hukum dilakukan secara benar, tanpa tebang pilih. Penegakan hukum dilakukan dengan asas equality before the law, semua sama di depan hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, Gerakan Masyarakat Peduli Pati (Germas PP) menggelar unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024), kemarin.
Perwakilan Germas PP menyampaikan, KPK dinilai telah cukup memiliki bukti keterlibatan Sudewo, politikus Gerindra mantan anggota Komisi V DPR yang kini menjadi Bupati Pati terpilih tersebut.
Penyitaan uang senilai Rp3 miliar dari kediaman Sudewo sudah menjadi bukti keterlibatan yang bersangkutan, dalam pusaran kasus suap dan korupsi ini.
“KPK jangan tebang pilih, penerima suap yang lain sudah jadi tersangka dan diseret ke persidangan,” katanya.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, beberapa waktu lalu, Sudewo membantah telah menerima suap terkait proyek pengadaan barang-jasa di DJKA.
Kata Sudewo, uang disita adalah uang gaji anggota dewan dan sebagian lainnya adalah hasil usaha dirinya.
Baca juga: Tersangka Kasus Korupsi Bank Karanganyar Dijerat Pasal Berlapis
Terpisah, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto yang saat ini menjabat sebagai Presiden Indonesia menegaskan tak akan melindungi kadernya jika ada yang terlibat korupsi.
Hal itu disampaikan saat Prabowo menghadiri HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Kamis (12/12/2024).
“Jangan karena kau merasa Gerindra, kau berharap Gerindra melindungi kau, tidak,” kata Prabowo. (01).