33 C
Semarang
, 30 December 2024
spot_img

Rudenim Semarang Tangani 185 Kasus Terkait Orang Asing Tanpa Dokumen

Semarang, Jatengnews.id – Sepanjang tahun 2024, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang telah menangani sebanyak 185 kasus terkait orang asing tanpa dokumen.

Kepala Rudenim Semarang, Agus Triharto Hari Sadino mengatakan bahwa kasus terkait orang asing tanpa dokumen terdiri dari berbagai kewarganegaraan, termasuk negara-negara yang sedang mengalami konflik atau krisis kemanusiaan.

“Kami memastikan bahwa proses detensi dilakukan secara humanis, dengan memperhatikan hak asasi manusia, sesuai dengan standar nasional dan internasional,” katanya, Senin (30/12/2024).

Baca juga : Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Pemalang Deportasi WNA Asal Tiongkok

Ia menambahkan juga terus meningkatkan koordinasi dengan organisasi internasional, seperti International Organization for Migration (IOM) dan UNHCR, dalam memberikan perlindungan dan dukungan bagi pengungsi.

“Kerja sama ini telah memungkinkan kami untuk memberikan fasilitas dasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan pokok lainnya bagi para deteni,” tambahnya.

Selain itu, Rudenim Semarang juga telah meluncurkan beberapa inovasi berbasis teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan.

Salah satu inovasi unggulan adalah sistem Deteni Information Management System (DIMS), yang memungkinkan pengelolaan data deteni secara real-time dan terintegrasi.

“Sistem ini membantu kami dalam memantau status deteni, kebutuhan logistik, serta dokumentasi kasus mereka dengan lebih akurat. Selain itu, platform ini juga mempermudah koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Kementerian Hukum dan HAM, Imigrasi Pusat, dan lembaga penegak hukum lainnya,” jelasnya.

Menurutnya salah satu fokus utama di tahun 2024 adalah melanjutkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ini adalah bagian dari komitmen kami terhadap reformasi birokrasi dan upaya meningkatkan kualitas layanan publik.

“Dalam proses ini, kami telah melakukan berbagai perbaikan, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyederhanaan prosedur, serta penguatan budaya anti-korupsi di lingkungan Rudenim Semarang,” ujarnya.

Adapun pihaknya menyadari bahwa tugas dan fungsi Rudenim Semarang tidak dapat berjalan maksimal tanpa sinergi dengan berbagai pihak.

Oleh karena itu, sepanjang tahun 2024, kami telah memperkuat kerja sama dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat sipil.

Baca juga : Putranya Korban TPPO di Myanmar, Ortu Minta Bantuan Presiden

“Salah satu contoh nyata adalah pelaksanaan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), yang bertujuan untuk memantau keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Jawa Tengah. Operasi ini tidak hanya mencegah potensi pelanggaran keimigrasian, tetapi juga memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” katanya. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN