Semarang, Jatengnews.id – Menyambut libur Natal dan Tahun Baru 2024/25, PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan seluruh pelanggan untuk mematuhi aturan mengenai batas maksimum bagasi yang boleh dibawa.
Aturan ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan seluruh penumpang selama perjalanan.
Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menegaskan bahwa setiap penumpang diperbolehkan membawa bagasi seberat maksimal 20 kg dengan volume maksimum 100 dm³ dengan dimensi tidak lebih dari 70 x 48 x 30 cm.
Baca juga : Catat Aturan Penumpang saat Menggunakan Layanan Kereta Api
“Dengan kapasitas tersebut, penumpang juga dibatasi maksimal membawa empat koli (item bagasi) untuk memastikan barang bawaan tidak berlebihan,” jelas Franoto dikutip Senin (30/12/2024).
Bagi penumpang yang membawa bagasi melebihi batas yang telah ditentukan, PT KAI akan mengenakan biaya tambahan sesuai dengan kelas layanan kereta. Rinciannya sebagai berikut:
– Rp 10.000/kg untuk kelas Eksekutif
– Rp 6.000/kg untuk kelas Bisnis
– Rp 2.000/kg untuk kelas Ekonomi.
Barang bawaan dapat ditempatkan di rak bagasi di atas tempat duduk atau lokasi lain yang tidak mengganggu kenyamanan maupun keselamatan penumpang . Namun, barang dengan volume lebih dari 200 dm³ (dimensi 70 x 48 x 60 cm) tidak diperkenankan masuk ke kabin kereta.
PT KAI juga mengingatkan bahwa terdapat sejumlah barang yang dilarang dibawa dalam perjalanan kereta api, termasuk:
– Hewan
– Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
– Senjata api atau tajam
– Benda mudah terbakar/meledak
– Benda berbau busuk atau amis
– Barang lainnya yang melanggar peraturan perundang-undangan atau dinilai tidak layak dibawa oleh petugas boarding.
Franoto berharap seluruh pelanggan mematuhi aturan ini demi kenyamanan dan keselamatan bersama. Bagasi yang sesuai aturan juga memudahkan kami dalam memberikan layanan terbaik.
PT KAI senantiasa berkomitmen untuk menghadirkan perjalanan yang aman, nyaman, dan menyenangkan, terutama di masa libur panjang seperti Natal dan Tahun Baru. Pelanggan yang mengalami kendala selama perjalanan dapat segera melapor ke petugas kondektur, yang informasinya tersedia di dinding kereta.
Baca juga : Lima Hari Masa Nataru Daop 4 Semarang Kedatangan 110 Ribu Penumpang
“Patuhi aturan, hormati sesama pelanggan, dan jaga fasilitas kereta serta stasiun. Bersama, kita wujudkan perjalanan kereta api yang aman, seru dan menyenangkan,” katanya. (03)