Beranda Nasional DPR Minta Prabowo Kawal Langsung Penyelamatan PT Sritex

DPR Minta Prabowo Kawal Langsung Penyelamatan PT Sritex

Manajemen PT Sritex saat memberikan klarifikasi kepada Disnaker Sukoharjo, Jumat (25/10/2024). (Foto : Dok Sritex)

Jakarta, Jatengnews.id – Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta Presiden Prabowo kawal langsung penyelamatan PT Stritex.

“Dalam konteks itu, saya berharap agar Presiden Prabowo langsung ikut mengawal karena persoalan ini besar, pengaruh presiden sangat diperlukan. Paling tidak, presiden menugaskan beberapa orang anggota kabinet untuk menjaga dan menata agar PT Sritex tetap beroperasi. Dengan begitu, tidak perlu ada yang di PHK (pemutusan hubungan kerja) atau dirumahkan,” kata Saleh dikutip dari Suara.com jaringan berita Jatengnews.id, Kamis (26/12/2024).

Baca juga : Prabowo Perintahkan 4 Menteri Selamatkan Sritex

Hal itu disampaikannya merespons Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali (PK) oleh Sritex. Dengan penolakan tersebut, artinya Sritex masih berstatus pailit hingga saat ini sesuai dengan keputusan dari Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

“Industri tekstil kita sedang berduka. Upaya kasasi yang diajukan oleh PT Sritex ternyata ditolak MA. Itu artinya, PT Sritex tetap dinyatakan pailit,” katanya

Dia lantas berkata, “Kalau pailit, dampaknya luas. Sistem produksi dan distribusi akan terkendala. Para pekerja bisa saja terancam tidak bisa bekerja. Ada banyak yang khawatir akan terjadi PHK besar-besaran”.

Menurut dia, pemerintah perlu melakukan segala upaya yang bisa dikerjakan dengan orientasi utama menyelamatkan para karyawan yang jumlahnya lebih dari 50.000 orang.

Untuk itu, dia menyebut pemerintah perlu menjelaskan agar masyarakat paham arah dan orientasi yang akan dilakukan dengan kawalan langsung Presiden Prabowo menangani persoalan Sritex.

Baca juga : Manajemen Sritex Buka Suara Setelah Dinyatakan Pailit

“Suasananya memang sulit. Harus ada cara taktis, sistematis, dan dengan dasar jurisdiksi yang benar untuk menjaga ini,” kata dia. (03)

Exit mobile version