25 C
Semarang
, 25 December 2024
spot_img

Perizinan Ekspor Dipermudah, Pemprov Jateng Telah Terbitkan 99.753 SKA

Semarang, Jatengnews.id  – Penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) barang ekspor oleh Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) di Jawa Tengah terus meningkat.

Berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jateng, selama Januari-5 Desember 2024, Jateng telah menerbitkan sebanyak 99.753 SKA. Jumlah itu  mengalami kenaikan dibanding tahun 2023 yang mencapai 94.842 SKA.

Baca juga: Sekda Jateng Kukuhkan Dewan Sumber Daya Air Jateng

Kepala Disperindag Jateng, Sakina Rosellasari mengatakan,  pihaknya senantiasa memberikan pelayanan prima dalam berbagai pengurusan, termasuk pengurusan dokumen SKA. Antara lain tidak memungut pajak dan tidak mengenakan retribusi.

“Layanan kami sudah sesuai ketentuan, tidak dipungut pajak, gratis retribusi, dan tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun,” kata Sakina di sela peresmian ruang layanan IPSKA di Kantor Disperindag Jateng pada Selasa (24/12/2024).

Dikatakan dia, jumlah eksportir pengguna layanan SKA Provinsi Jateng tercatat 1.498 perusahaan, dengan lokasi terbanyak berasal dari Kota Semarang, Jepara, dan Kabupaten Semarang.

Untuk memberikan kenyamanan bagi para pemohon SKA, lanjut Sakina, pihaknya memperbaiki ruang layanan IPSKA. Semula, ruang layanan IPSKA berada di belakang Kantor Disperindang. Saat ini, ruang layanan IPSKA bergeser di dekat gedung utama Kantor Disperindag. Perbaikan ruang layanan IPSKA menggunakan anggaran APBD Perubahan 2024 sebesar Rp 349 juta.

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno mengatakan, pergeseran lokasi dan perbaikan ruang layanan IPSKA merupakan salah satu upaya Pemprov Jateng meningkatkan sarana prasarana, untuk kemudahkan dan kenyamanan masyarakat mengurus SKA.

“Harapannya layanan penerbitan SKA menjadi lebih baik dan nyaman, bisa memotivasi masyarakat semakin bersemangat melakukan usaha dan ekspor, sehingga nilai ekspor Jateng terus meningkat,” harapnya.

Baca juga: Sekda Jateng Dorong Percepatan Cakupan Kepesertaan Jamsostek

Menurut Sumarno, potensi ekspor di Jateng sangat besar, terutama ekspor produk berbahan baku lokal. Penerbitan SKA bagi eksportir harus cepat dan dipermudah. Dengan begitu,  berdampak terhadap peningkatan ekspor asal Jateng.

Sebagai informasi, Provinsi Jateng memiliki sejumlah layanan IPSKA, yaitu IPSKA Disperindag Provinsi Jateng, Dinas Perdagangan Kota Suarakarta, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Cilacap, Administrator Kawasan Ekonomi Kendal, serta Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Surakarta.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN