Beranda Daerah Kanimsus Semarang Catat Capaian Paspor Elektronik 100 Persen Hingga Penindakan 27 Orang...

Kanimsus Semarang Catat Capaian Paspor Elektronik 100 Persen Hingga Penindakan 27 Orang Asing

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, didampingi Kasi Tikkim, Andi Arieyanto dan Kasubag TU, Kurnia Sadewa memaparkan capaian kinerja, Selasa (24/12/2024). (Foto : Dok Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang)

Semarang, Jatengnews.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang terus menunjukkan dedikasi dan komitmennya dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat sepanjang tahun 2024.

Kepala Kantor Imigrasi Semarang Guntur Sahat Hamonangan, didampingi Kasi Tikkim, Andi Arieyanto dan Kasubag TU, Kurnia Sadewa memaparkan capaian kinerja yang telah diraih Aula Punakawan, Selasa (24/12/2024).

Baca juga : Komisi XIII DPR RI Kunjungi Kantor Imigrasi Surakarta

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan menyampaikan bahwa tahun 2024 menjadi momentum penting bagi Kantor Imigrasi Semarang, khususnya dengan implementasi program inovatif, seperti 100 persen Paspor Elektronik yang telah dilaksanakan secara optimal.

“Program ini mendapat respon positif dari Masyarakat. Upaya peningkatan akses layanan keimigrasian diwujudkan dengan pembukaan Unit Layanan Paspor (ULP) di Tentrem Mall Semarang,” jelasnya melalui siaran pers.

Menurutnya, unit ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan permohonan paspor di lokasi yang strategis dan nyaman.

Sejak diresmikan pada pertengahan tahun 2024, ULP Tentrem Mall menjadi salah satu inisiatif unggulan dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat.

“Selain itu, keberhasilan dalam pengawasan dan penindakan keimigrasian juga menjadi sorotan,” imbuhnya.

Guntur menjelaskan, Kantor Imigrasi Semarang telah melakukan banyak operasi pengawasan orang asing di wilayah Kota Semarang, termasuk ke beberapa perusahaan besar, guna memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.

Dari hasil pengawasan, sebanyak 27 orang asing telah dilakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) atas pelanggaran izin tinggal.

“Keberhasilan ini bukan hanya hasil kerja keras tim, tetapi juga berkat dukungan dari masyarakat serta sinergitas yang solid dengan instansi terkait,” ungkapnya.

Guntur menegaskan komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang untuk terus menghadirkan inovasi dan pelayanan keimigrasian yang lebih baik di tahun-tahun mendatang.

Baca juga : Pj Bupati Iwanuddin Dukung Pembentukan Kantor Imigrasi di Brebes

” Guna mendukung kemajuan Kota Semarang sebagai kawasan yang ramah investasi dan berdaya saing global,” katanya. (03)

Exit mobile version