Beranda Daerah Kasus Aipda Robig Tembak Siswa, Tambahan Tiga Saksi Diperiksa Ada Brimob

Kasus Aipda Robig Tembak Siswa, Tambahan Tiga Saksi Diperiksa Ada Brimob

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio.(Foto:Kamal)

Semarang, Jatengnews.id – Kelanjutan kasus polisi tembak mati siswa, Robig bakal naik ke kejaksaan dan dikabarkan telah ada 3 saksi tambahan yang di periksa.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio menyampaikan, bahwa pihaknya telah mungurus kasus tindak pidana yang dilakukan oleh Robig.

Baca juga: Aipda Robig Lakukan Banding, Kasus Polisi Tembak Siswa SMKN 4

Telah diketahui sebelumnya, Robig yang merupakan polisi berpangkat Aipda tersebut telah melakukan penembakan terhadap 3 orang pelajar.

Dari ketiga pelajar tersebut, salah satunya ada yang sampai meninggal dunia akibat tindakan brutal yang dilakukannya.

“Pemenuhan berkas tahap satu ke kejaksaan. Belum tahu nanti jaksa melihat berkasnya (P21?), misal ada kekurangan nanti akan dikembalikan,” kata Kombes Pol Dwi Subagio saat dihubungi awak media.

Dalam prosesnya, ia mengaku telah menanmbah tiga orang saksi, yakni dari Bidkum, anggota Brimob dan Labfor.

“Ya nanti itulah nanti (kenapa ada Brimob). Selasa (24/12/2024) kita rilis,” katanya.

Sebelumnya, sempat ramai adanya kesalahan pasal yang harusnya 338 KUHP namun salah tuli 337 KUHP kini dipastikan pasalnya benar.

Pada Kamis (19/12/2024) kemarin, ayah korban Gamma Andi Prabowo diketahui datang ke Mapolda Jateng.

“Polda katanya mau menyerahkan barang-barang anak saya. Namun setelah itu kita tidak bisa mengambil karena barang-barang tersebut polda pinjam barang bukti dari Polrsstabes Semarang. Sehingga nanti dikembalikan kesana dan Polrestabes Semarang yang menyerahkan,” paparnya saat kunjungan di Mapolda Jateng.

Selain itu, pihaknya juga telah menerima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) pada saat ke Mapolda Jateng.

Baca juga: Tersangka Aipda Robig Sudah Naik Pidana Umum, Sekarang Ditahan Dirkrimum

Kembali ke barang-barang korban, Andi berharap barang milik anaknya tersebut segera dikembalikan.

Kiranya, setelah menerima tudingan anaknya sebagai pelaku tawuran pada beberapa waktu lalu, sehingga menjadi pengalam dan kekhawatiran tersendiri barang tersebut di salah gunakan.

“Barang bukti, motor Vario hitam, handphone, tas gendong, dompet, pakaian terakhir. Belum tahu kapan dikembalikan,” katanya. (Kamal-02)

Exit mobile version