Beranda Daerah Masa Jabatan Pj Bupati Karanganyar Diperpanjang

Masa Jabatan Pj Bupati Karanganyar Diperpanjang

Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menyerahkan SK perpanjanagan masa jabatan kepada Pj Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi, Senin (16/12/2024). (Foto:kominfo kr)

Karanganyar, Jatengnews.id – Masa jabatan penjabat (Pj) Bupati Karanganyar Timotius Suryadi diperpanjang hingga 15 Februari 2025 memdatang.

Surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Pj Karanganyar tersebut, diserahkan oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana di ruang kerjanya, Senin (16/12/2024).

Baca juga: Dewan Apresiasi Kinerja Pemkab Karanganyar

Dengan perpanjangan masa jabatan tersebut, maka Timotius Suryadi akan kembali memimpin Karanganyar di masa transisi sampai bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 dilantik pada 15 Februari 2025 mendatang.

Kepala Diskominfo Karanganyar, Isnan Nur Azis Rabu (18/12/2024) membenarkan perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Karanganyar tersebut.

Menurut Isnan, sesuai SK Gubernur Jawa Tengah, Timotius Suryadi menjalankan tugas sebagai Pj Bupati Karanganyar terhitung dari 15 Desember 2023 hingga 15 Desember 2024.

“Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi kembali  menerima SK perpanjangan sebagai Penjabat Bupati Karanganyar hingga nanti dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati defenitif pada tanggal 15 Februari 2025,”jelasnya.

Baca juga: Timotius Suryadi Kunjungi Paryono, Dapat Pesan Penting untuk Pelayanan Masyarakat

Menurut Isnan, perpanjangan masa jabatan  tersebut merupakan bentuk kepercayaan pemerintah pusat dan dinilai memiliki kinerja yang baik.

“Perpanjangan masa jabatan ini adalah bukti kepercayaan pemerintah pusat atas kinerja dalam menjalankan roda pemerintahan Karanganyar,”ujarnya.

Sebagaimana diketahui, dalam Pilkada Karanganyar yang digelar pada 27 November 2024 lalu, pasangan Rober Christanto-Adhe Eliana terpilih sebagai bupati dan wakil bupati Karanganyar. Rencananya, pelantikan akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025 mendatang. (Iwan-02).

Exit mobile version