Beranda Daerah Keluarga Korban Tembak Mati Polisi Akan Laporkan Kapolrestabes ke Propam

Keluarga Korban Tembak Mati Polisi Akan Laporkan Kapolrestabes ke Propam

Ketua LBH Zainal Abidin Petir saat diwawancara. (Foto: dok/JN)

Semarang, Jatengnews.id – Keluarga korban GRO (17) korban tembak mati polisi berencana laporkan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar ke Div Propam Mabes Polri, Selasa (17/12/2024).

Kuasa Hukum keluarga GRO,  Ahmad Zainal Abidin Petir menyampaikan, bahwa dirinya telah bersepakat dengan keluarga korban untuk melaporkan Kapolrestabes Semarang.

Baca juga : Kabid Propam Polda Jateng Cek dan Pastikan Seluruh Personil Polri Miliki Buku Saku Pedoman Netralitas Jelang Pilkada 2024

“Nanti kalau dalam minggu ini belum ada respon dari Kapolri, kami berencana langsung lapor ke Div Propam Mabes Polri,” ungkapnya kepada Jatengnews.id, Selasa (17/12/2024).

Sebelumnya, keluarga korban mendesak Kapolrestabes untuk dilakukan evaluasi hingga meminta dicopot dari jabatannya, karena terkesan melindungi pelaku penembakan GRO, yakni Aipda Robig.

Sementara hingga, saat ini belum ada informasi bahwa Kapolrestabes dievaluasi oleh Mabes Polri maupun Polda Jateng.

Tak hanya itu, dirinya juga mendorong Komisi III DPR RI untuk memanggil kembali Kapolrestabes Semarang, lantaran ada temuan baru yang harusnya dilakukan evaluasi.

“Mereka itu wakil rakyat, dibiayai oleh uang rakyat, harus proaktif. Jangan nunggu laporan masyarakat baru diundang,” paparnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyampaikan, bahwa Kapolrestabes dirasa telah profesional dalam penanganan kasus tersebut.

Baca juga: Polres Karanganyar Periksa Administrasi Senjata Api Personel

“Kalau itu biar pimpinan yang menilai, jadi setiap Polrestabes beserta penyidiknya dia profesional, dia sudah melakukan tugasnya, melakukan penyidikan terhadap kasus kenakalan remajanya,” jelasnya. (Kamal-03)

Exit mobile version