Karanganyar, Jatengnews.id – Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (Dispertan PP) Karanganyar mengimbau kelompok tani penerima bantuan alat industri pertanian (Alsintan) dapat digunakan sebaik mungkin dan tidak dijual kepada pihak lain.
Penegasan tersebut disampaikan Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Karanganyar, Titis Sri Jawoto, usai menyerahkan Bantuan Keuangan (Bankeu) dan Alsintan kepada 35 kelompok tani di Kabupaten Karanganyar, Senin (16/12/2024).
Baca juga: Berkas Perkara Kasus Dugaan Penjualan Alsintan Lengkap
Menurut Titis, Alsintan yang disalurkan berupa alat cultivator perkebunan, penyiang gulma, tracktor rotary, perajang tembakau, kendaraan roda 3, hansprayer, huller, dan pulper perkebunan.
Titis mengungkapkan, bantuan tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan APBD Provinsi Jawa Tengah.
“Difungsikan dengan baik. Karena tidak semua kelompok tani menerima bantuan. Jangan dijual. Jika tidak bisa digunakan lagi, segera dikomunikasikan, agar bisa dipindahkan, dihibahkan ke kelompok lain, nanti bisa dicarikan alat yang lain,”tegasnya.
Selain menyerahkan bantuan Alsintan, Dispertan juga memberikan Bankeu sebesar Rp485 juta kepada 14 kelompok tani.
“Besarnya Bankeu tergantung dari pengajuan masing-masing kelompok tani,”jelasnya.
Titis menambahkan, Dispertan PP akan menyiapkan aplikasi Sego Tani untuk memantau pemanfaatan bantuan alat yang disalurkan kepada para kelompok tani.
Baca juga: Kementan Berikan Bantuan Alsintan dan Pupuk ke Pemprov Jateng
“Aplikasi ini awalnya untuk hama. Nanti kita kembangkan untuk semua data,”ujarnya.
Terpisah, anggota Kelompok Tani Barokah, Desa Gemantar Kecamatan Jumantono, Sutrisno menuturkan, meneruma dana bantuan keuangan senilai Rp25 Juta rupiah dari Dispertan PP. Dana itu akan dimanfaatkan untuk pembelian alat sumur dalam. Selama ini, katanya, petani hanya mengandalkan air tadah hujan.
“Itu kebutuhan dari anggota kelompok tani. Kami mengajukan untuk pembuatan sumur dalam dengan anggaran Rp25 juta,”ungkapnya. (Iwan-02).