30 C
Semarang
, 16 December 2024
spot_img

Demo Buruh di Gubernuran, Tuntut UMSP

Semarang, Jatengnews.id – Puluhan buruh demo menuntut penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) sesuai dengan keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) No 168, Senin (16/12/2024).

Sebelumnya, Pj Gubernur Jawa Tengah telah memutuskan bahwa UMP mengikuti Permenaker dengan mengalami kenaikan 6,5 persen.

Baca juga: Demo May Day, Massa Ricuh dengan Aparat Kepolisian

Presidium Alisan Buruh Jawa Tengah (ABJAT), Aulia Hakim menyampaikan, bahwa jika melihat aturan MK Pemprov harus segera mengesahkan aturan UMSP.

“Tetapi Jawa Tengah tidak akan menetapkan dengan alasan karena waktunya tidak cukup, dab harus ada kesepakatan,” paparnya kepada awakmedia, Senin (16/12/2024).

UMSP sendiri merupakan upah sektoral-sektoral untuk spesifikasi perusahaan tertentu.

Baca juga: Demo Buruh Jateng Tolak Tapera

Sehingga, demo yang digelar oleh puluhan buruh di depan Gubernuran Jateng tersebut, sebagai respon desakan untuk penetapan UMSP.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Nur Aziz mengatakan, bahwa dirinya belum bisa memastikan untuk keputusan UMSP yang diharapkan para buruh.(Kamal-02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN