Semarang, Jatengnews.id – Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno mengatakan, sektor pertanian, perdagangan, dan perindustrian harus berjalan harmoni. Sebab, sektor-sektor tersebut berperan strategis mewujudkan Jateng sebagai provinsi penumpu pangan dan industri nasional.
“Kalau kita tidak hati-hati, maka sektor pangan akan tergerus oleh industri. Inilah pentingnya koordinasi, sinergi, dan kolaborasi antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota,” ujar Sumarno saat membuka rapat koordinasi kabupaten/kota sektor industri dan perdagangan, di The Wujil Hotel & Convention Kabupaten Semarang, Senin (9/12/2024).
Baca juga: Sekda Jateng Kukuhkan Dewan Sumber Daya Air Jateng
Demi keselarasan sektor tersebut, Pemprov Jateng telah menetapkan Peraturan Daerah Jateng No 8 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Di dalamnya mengatur keberadaan sawah lestari atau dilindungi, serta ruang yang bisa digunakan untuk pengembangan industri.
“Di situlah yang menjadi kunci kita untuk menjaga keseimbangan antara penumpu pangan dan industri. Meskipun keduanya agak bertolak belakang, inilah yang menjadi tantangan kita di masa depan agar keduanya bisa sama-sama tumbuh,” katanya.
Berkaitan dengan swasembada pangan, lanjut Sumarno, ia pernah mengusulkan ide kepada Kementerian Transmigrasi. Yakni penyelenggaraan transmigrasi tematik atau program transmigrasi yang tidak hanya menggarap sektor pertanian, tapi juga peternakan.
Baca juga: Sekda Jateng Dorong Percepatan Cakupan Kepesertaan Jamsostek
Dalam kesempatan itu, juga dilaksanakan pelantikan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Semarang periode 2024-2029, sekaligus penyerahan sertifikat Standar Nasional Indonesia kepada pasar dan perusahaan air mineral.
Adapun pasar penerima SNI fasilitasi Disperindag Jateng, meliputi Pasar Bandongan Kabupaten Magelang, Pasar Baledono Purworejo, Pasar Sidomakmur Blora. Sedangkan sertifikat SNI perusahaan air mineral, meliputi PT Banyu Seger Mulyo Pati dan PT Toya Tanah Mulyo Batang. (02)