Karanganyar, Jatengnews.id – Untuk pertama kalinya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar dibawah kepemimpinan Kajari Robert Jimmy Lambila, berhasil meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kejari Karanganyar peringkat pertama Penyelesaian Penangaanan Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ketegori Kejaksaan Tipe B.
Baca juga: Kejari Karanganyar Monev Pekerjaan PDAM
Penghargaan tersebut diterima Kajari Karanganyar saat Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) di Jakarta pada Senin (9/12/2024).
Pemberian penghargaan ini diberikan karena dalam waktu 6 bulan, Kejari Karanganyar menuntaskan sebanyak 7 kasus korupsi.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar, Hartanto menyampaikan, penghargaan diberikan kepada Korps Adhiyaksa yang menangani perkara dengan jumlah terbanyak dan penanganan cepat diselesaikan di tahun yang sama.
“Penghargaan ini pertama kalinya diterima oleh Kejari Karanganyar dibawah kepemimpinan pak Robert Jimmy Lambila. Ini sejarah bagi Kejari Karanganyar karena berhasil meraih penghargaan bergengsi,”ujarnya Selasa (10/12/2024).
Dikatakannya, sejak menjadi Kajari Karanganyar 6 bulan lalu, Robert Jimmy Lambila dapat menuntaskan sejumlah beberapa kasus korupsi.
Diantaranya korupsi alat industri pertanian (alsintan) dan bantuan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO). Dalam kasus ini total kerugian negara mencapai Rp600 juta.
Baca juga: Dewan Apresiasi Kinerja Pemkab Karanganyar
Selanjutnya kasus korupsi penempatan dana yang tidak sesuai prosedur dan kredit macet pada PT BPR Bank Karanganyar yang menyebabkan kerugian total sekitar Rp6,6 miliar.
Serta kasus korupsi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo, Kecamatan Ngargoyoso dengan kerugian negara mencapai Rp5,7 miliar.(Iwan-02).