Beranda Daerah Karanganyar Raih Anugerah Kabupaten Informatif Dari Komisi Informasi JawaTengah

Karanganyar Raih Anugerah Kabupaten Informatif Dari Komisi Informasi JawaTengah

Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi bersama Kepala Diskominfo Isnan Nur Azis dan jajaran usai menerima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Jawa Tengah. (Foto:kominfo kr)

Karanganyar, Jatengnews.id – Di penghujung akhir tahun 2024, Pemkab Karanganyar kembali meraih penghargaan.

Kabupaten Karanganyar dinobatkan sebagai Kabupaten dengan Badan Publik Informatif, dalam menyampaikan, menyediakan, menguasai informasi publik berdasarkan undang-undang nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Penghargaan  dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah diterima Penjabat (Pj) Bupati Karanganyar Timotius Suryadi didampingi Kepala Diskominfo, Isnan Nur Azis dalam acara KIP AWARD 2024 di Hotel Patra Hotel And Convention Semarang pada Senin (9/12/2024) malam.

Baca juga: Dewan Apresiasi Kinerja Pemkab Karanganyar

Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi  menyatakan, keterbukaan informasi bagi badan publik adalah suatu keharusan. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurut Timotous,  tahapan berikutnya adalah bagaimana menanggapi dan memberikan pelayanan yang baik akan kebutuhan informasi  masyarakat.

 “Pelayanan publik harus terus diperkuat. Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Terutama kebutihan akan informasi,”ujarnya.

Pj Bupati mengungkapkan, masuk 10 besar terbaik Badan Publik yang Informatif se Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Karanganyar terus berupaya meningkatkan kinerja agar kedepannya bisa lebih baik dalam memberikan pelayanan informasi publik bagi masyarakat Karanganyar.

“Terima kasih kepada Diskominfo sebagai Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama  beserta jajarannya dan sinergitas PPID pelaksana yang ada di setiap Organisasi  Perangkat Daerah. Penganugerahan ini akan meningkatkan kinerja pelayanan publik dalam mengelola, menyediakan, dan memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat dengan cepat, mudah dan akuntabel,”tandasnya.

Baca juga: Pemkab Karanganyar Kembali Raih Penghargaan Ombudsman

Kepala Diskominfo Karanganyar Isnan Nur Azis menyatakan, Pemkab melalui Dinas Kominfo telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik.

 “Dalam tiga tahun terakhir ini progresnya sangat baik dan selalu meningkat. Terima kasih atas dukungan semua pihak. Sehingga Kabupaten Karanganyar kembali mendapat predikat informatif,”terangnya. (Adv-02).

Exit mobile version