Semarang, Jatengnews.id – Sidang Aipda Robig pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang, jalani sidang etik, Senin (9/12/2024).
Sebelumnya, polisi dua kali membatalkan penjadwalan sidang etik dan penyampaikan bakal menggelar sidang terbuka.
Namun, polisi tidak menepati janjinya yang sebelumnya, sidang tersebut direncanakan secara terbuka. Terlihat ruangan sidang tertutup dan tidak ada awak media yang di perkenankan masuk.
Baca juga: Demo Teatrikal di Polda Jateng, Suarakan Korban Siswa SMKN 4 Semarang
Bahkan awak media sempat dialihkan bahwa anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang tersebut yang awalnya dikabarkan bakal lewat tangga bawah, namun ternyata tiba-tiba muncul dari tangga atas.
Robig pelaku tembak mati siswa SMKN 4 tersebut, terlihat masuk di ruang sidang Propam Polda Jateng sekitar pukul 13:25 WIB.
Saat memasuki ruang sidang, Robig terlihat mengenakan seragam Polri lengkap dan mengenakan rompi hijau bertuliskan Patsus (Penempatan Khusus).
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyampaikan, bahwa dalam sidang tersebut pihak keluarga, saksi dan Kompolnas hadir melihat proses sidang etik.
“Yang pimpin sidang AKBP Edi Sulistyo perwira menengah dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng,” ungkapnya kepada awak media, Senin (9/12/2024).
Hingga proses sidang etik ini berlangsung Robig masih belum juga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 di Semarang
“Nanti putusan dari ketua sidang kode etik nanti akan memberikan putusan sidangnya. Kita dengarkan atau saksikan saja, menjelang selesainya acara,” paparnya saat di Mapolda Jateng.
Saat ditanya berapa jumlah saksi yang dihadirkan, dirinya mengaku tidak tahu.
“Yang paham ketua sidang karena dia yang memimpin. Kita hanya melihat pembukaan dan nanti hasil sidangnya saya sampaikan,” jelasnya. (Kamal-02)