Beranda Daerah Aipda R Dipecat Tidak Hormat, Ayah GRO Marah Pelaku Tembak Mati Tak...

Aipda R Dipecat Tidak Hormat, Ayah GRO Marah Pelaku Tembak Mati Tak Mau Minta Maaf

Wajah tersangka pelaku tembak mati siswa SMKN 4 Kota Semarang GRO, Aipda R saat di bawa masuk ke ruangan sidang etik Propam Polda Jateng, Senin (9/12/2024). (Foto:Kamal)

Semarang, Jatengnews.id – Ayah korban tembak mati polisi siswa SMKN 4 Kota Semarang GRO, Andi Prabowo meminta, pelaku di pecat dari Polisi, Senin (9/12/2024).

Dari siang hari sekitar pukul 13:00 WIB hingga saat ini pukul 20:25 Wib Aipda R telah dilakukan sidang etik di ruang sidang Propam Polda Jateng.

Andi Prabowo menyampaikan, dirinya meminta keputusan dalam sidang ini di jatuhi putusan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).

Baca juga : Pelajar Warnai Demo Kasus Penembakan Siswa di Polda Jateng

“Keinginan saya di pecat (PTDH), hukum berlanjut. Minta keadilan yang seadil-adilnya,” ucap Ayah GRO disela-sela prosesi persidangan.

Ia mengaku, hingga saat ini masih belum bertemu atau bertatapan langsung dengan Aipda R.

Selain itu dirinya juga meminta pihak R untuk meminta maaf kepada dirinya dan keluarga.

“Permintaan maaf untuk saya pribadi, juga untuk keluarga,” katanya kepada Jatengnews.id.

Perihal ke ikhlasan, ia mengaku masih belum bisa mengikhlaskan dirinya mengaku sangat susah.

“Ke ikhlasan susah ya mas, karena kita juga kehilangan nyawa ya. Kehilangan anak saya yang sangat saya cintai. Untuk memaafkan ya gimana susah,” paparnya.

Akhirnya, sidang etik ini diputuskan dengan putusan PTDH dan berakhir pada sekitar pukul 20:33 Wib.

Andi mengaku puas dengan putusan tersebut, dirinya juga mengaku sangat marah dengan Aipda R sebagai pelaku penembak mati anaknya.

Dirinya juga menyayangkan, pelaku tidak meminta maaf kepada keluarga, baik dirinya maupun ke pihak keluarga lainnya.

Baca juga : Video Pelajar Warnai Demo Kasus Penembakan Siswa di Polda Jateng

“Tidak ada (permintaan maaf), tidak ada sama sekali, tidak ada ngomong sama sekali. Puas dengan pemberhentian tidak hormat kepada tersangka Aipda R,” paparnya usai sidang etik di Mapolda Jateng. (Kamal-03)

Exit mobile version