Semarang, JatengNews.id – Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Jateng bekerjasama dengan Walisongo Halal Center menggelar pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal.
Pelatihan BI Jateng dan Walisongo Halal Center diadakan di ruang teatrikal rektorat UIN Walisongo, Jumat 6 Desember 2024.
Acara pelatihan BI Jateng bersama UIN Walisongo ini dihadiri oleh para pelaku usaha mikro dan kecil di Jawa Tengah yang akan melakukan proses sertifikasi halal.
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan mendalam terkait penerapan sistem jaminan produk halal, termasuk proses sertifikasi, regulasi terkini, serta langkah-langkah implementasi yang efektif di berbagai sektor industri.
Baca juga: Lindungi Konsumen BI Jateng Peringatkan Waspadai Peredaran Uang Palsu
Kegiatan ini merupakan upaya BI Jateng dan Walisongo Halal Center dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Mega Nazaretha, Analisis Senior Fungsi Pelaksana Pengembangan Keuangan Inklusi dan Syariah KPwBI Provinsi Jawa Tengah menyebutkan bahwa kesadaran mengkonsumsi makanan halal tidak hanya ada di kalangan umat Islam saja, akan tetapi juga di kalangan non muslim.
Halal life style juga sudah menjadi trend global dunia, sehingga pelaku usaha di Indonesia harus menangkap peluang ini.
“Pelaku usaha harus jujur dalam menerapkan sistem jaminan produk halal, karena sertifikasi halal merupakan tanggung jawab tidak hanya di mata hukum tapi juga kepada Allah,” ujar Mega Nazaretha.
Direktur Walisongo Halal Center, Dr. Malikhatul Hidayah, M.T menyampaikan, pentingnya peran semua pihak dalam memastikan produk halal. Terutama di tengah meningkatnya kesadaran konsumen terhadap produk yang sesuai dengan syariat Islam.
“Kami berharap pelatihan ini dapat menjadi langkah awal yang baik bagi para peserta untuk memahami dan menerapkan sistem jaminan halal dalam operasional usaha. Hal ini tidak hanya memenuhi kewajiban hukum tetapi juga membangun kepercayaan konsumen,” ujar Malikhatul Hidayah.
Pelatihan ini menghadirkan 150 peserta dari pelaku usaha dan sejumlah narasumber dari Walisongo Halal Center UIN Walisongo Semarang. Materi yang disampaikan meliputi kebijakan regulasi halal, sistem jaminan produk halal, digitalisasi siHalal, Syariat Islam terkait produk halal, serta sanitasi dan higienitas.
Baca juga: Jamkrida Jateng Diminta Bidik Proyek Infrastruktur
Salah satu peserta pelatihan asal Pati, Aries Subkhi menyebutkan bahwa pelatihan SJPH ini sesuatu yang penting bagi pelaku usaha yang akan mengajukan proses sertikasi produk halal bagi produknya. karena terkait dengan proses, bahan dan alur produksi harus sesuai standar halal yang sudah ditentukan oleh BPJPH.
“Terimakasih kepada Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jawa Tengah bekerjasama dengan Walisongo Halal Center yang sudah memfasilitasi kegiatan yang penting bagi pelaku usaha ini, semoga kedepan ada lagi program seperti ini,” ujar Aris. (01)