Beranda Daerah Sidang Etik Polisi Tembak Siswa Diundur Dua Kali, Prosesnya Dinilai Lambat

Sidang Etik Polisi Tembak Siswa Diundur Dua Kali, Prosesnya Dinilai Lambat

Keluarga korban ditembak mati Polisi, Gro siswa SMKN 4 Kota Semarang, Subambang.(Foto:Kamal)

Semarang, Jatengnews.id – Penjadwalan sidang etik pelaku penembakan siswa SMK Semarang, Aipda R dua kali ditunda, keluarga nilai polisi sangat lambat.

Keluarga korban ditembak mati Polisi, Gro siswa SMKN 4 Kota Semarang, Subambang menilai, proses yang harusnya dilakukan untuk menuju sidang etik itu sudah terpenuhi semua.

Baca juga: Oknum Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Aipda RZ Ditahan

“Info penyidiknya, kemarin itu sudah di-SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) kasus pidananya itu,” ungkapnya saat dihubungi awak media.

Kiranya, dengan adanya SPDP kejaksaan berarti dari penyidik sudah ada tersangka.

Sementara itu, hingga hari ini kapoliasian masih belum menyebutkan bahwa pelaku berstatus tersangka.

“Keteragan dan bukti sudah lengkap, tinggal proses penyidikan,” ungkapnya.

Maksudnya, hari ini kepolisian sudah mendapatkan bukti lengkap dan saksi juga, kiranya proses sidang etik harus segera dilakukan.

“Informasi diundur tapi nggak jelas kapan diundurnya,” katanya.

Baca juga: Demo Teatrikal di Polda Jateng, Suarakan Korban Siswa SMKN 4 Semarang

Ia berharap proses sidang etik segera dilakukan sehingga berlanjut ke sidang hukum pidana.

“Dari keluarga mintanya sederhana saja, proses sesuai hukum yang berlaku, jatuhi sanksu kode etik yang terberat, kemudian hukum pidananya on the track,” harapnya. (Kamal-02)

Exit mobile version