Beranda Daerah Pansus V Tahun 2024 DPRD Grobogan Lanjutkan Bahas Raperda Inisiatif Tentang Narkoba

Pansus V Tahun 2024 DPRD Grobogan Lanjutkan Bahas Raperda Inisiatif Tentang Narkoba

Rapat Pansus V Tahun 2024 DPRD Grobogan, Rabu 4 Desember 2024. (Foto : Dok Humas DPRD Grobogan)

Grobogan, Jatengnews.id – Panitia Khusus (Pansus) V Tahun 2024 DPRD Grobogan melanjutkan pembahasan dan penyempurnaan Raperda Inisiatif DPRD tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna II, Rabu 4 Desember 2024 itu dipimpin Ketua Pansus Rimbawanto.

Rapat itu juga dihadiri Tim Penyusun Pembahasan Raperda Inisiatif DPRD dan beberapa perwakilan Eksekutif.

Baca juga : Kegiatan DPRD Grobogan di Bulan Desember Alami Perubahan

Ketua Pansus Rimbawanto menjelaskan, rapat membahas hasil kunjungan kerja keluar daerah yang dilaksanakan pada tanggal 24-26 November 2024 lalu.

Rapat Pansus V Tahun 2024 DPRD Grobogan, Rabu 4 Desember 2024. (Foto : Dok Humas DPRD Grobogan)

“Dalam kunjungan kerja keluar daerah telah diperoleh referensi tambahan terkait implementasi Raperda tersebut,” paparnya.

Sedangkan pada rapat sebelumnya, Pansus V telah membahas pada pemahaman materi dari judul, konsideran, hingga pasal demi pasal.

Serta mencermati tanggapan dari tujuh fraksi yang ada atas pendapat Bupati yang disampaikan pada rapat paripurna ke-46.

Sebelumnya, Bupati Grobogan Sri Sumarni telah menyampaikan pendapat atas Raperda Inisiatif DPRD tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Baca juga : Badan Kehormatan DPRD Grobogan Evaluasi Kegiatan di Bulan Oktober 2024

Setelah itu, tujuh fraksi telah menanggapi pendapat yang disampaikan bupati terkait beberapa Pasal dalam Raperda tersebut. (Adv-03)

Exit mobile version