28 C
Semarang
, 6 December 2024
spot_img

Komisi D Nilai Praktik Seks Bebas di Grobogan Mengkhawatirkan

Grobogan, Jatengnews.id – Ketua Komisi D Mansata Indah Maratona menilai permasalahan seks bebas di Kabupaten Grobogan sudah sangat mengkhawatirkan.

Mengutip pernyataan Sekretaris Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Grobogan Rahayu Isma dalam Seminar AIDS di ruang Ritaloka Setda Grobogan.

Mansata mengatakan praktik seks bebas di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah sudah merambah ke para pelajar sekolah dasar (SD).

Baca juga : Komisi B DPRD Grobogan Sayangkan Polemik Pedagang di CFD

Menurutnya, para pelajar SD mengetahui praktik hubungan badan usai melihat ayah dan ibu masing-masing melakukan hubungan seks.

“Dalam pernyataannya, Yayuk menyebut para pelajar belia kurang mendapatkan pendidikan seks sehingga kemudian terdorong melakukannya,” tutur Mansata, Jumat (06/12/2024).

Oleh sebab itu, Mansata mendorong para orangtua agar lebih perhatian dengan anak. Terutama soal pengawasan, karena orangtua saat ini cenderung abai terhadap aktifitas anak. Terpenting kebutuhan sehari-hari anak tercukupi itu saja yang mereka lakukan.

Padahal, memberikan pendidikan seks sejak dini itu penting. Mana yang dilarang dan mana yang harus diketahui.

“Pendidikan seks atau edukasi seks adalah proses pengajaran tentang kesehatan reproduksi dan seksualitas,” katanya.

Materi yang dibahas dalam pendidikan seks meliputi anatomi dan fisiologi seksual dan reproduksi, pubertas dan menstruasi.

Lalu produksi, kontrasepsi, kehamilan, dan persalinan. Bahaya penyakit IMS, termasuk HIV dan AIDS, etika, moral, dan ekonomi.

Selain itu, pendidikan seks juga mengajarkan anak untuk mengetahui nama-nama bagian tubuh dan fungsinya. Memahami konsep pribadi dan bahwa pembicaraan seks adalah pribadi.

“Memahami susunan keluarga dan ajaran agama yang terkait dengan pergaulan laki-laki dan perempuan,” sambungnya.

Baca juga : Kasus Tinggi Komisi D DPRD Grobogan Waspadai Penyebaran DBD di Musim Hujan

Mengetahui bahwa tidak ada yang boleh melihat atau menyentuh bagian tubuh intimnya, kecuali orang tua atau pengasuh yang dipercaya. (Adv-03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN