Karanganyar, Jatengnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar kembali meraih penghargaan Penganugrahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Penghargaan diberikan kepada Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dan diterima Penjabat (Pj) Bupati Karanganyar Timotius Suryadi didampingi Kepala Bagian Organisasi Setda Karanganyar Agung Wahyu Utomo di Ball Room Hotel Quest Semarang, Senin (2/12/2024).
Baca juga: Kualitas Kepatuhan Layanan Publik Meningkat, Pemkab Karanganyar Raih Penghargaan Ombudsman RI
Pemkab berhasil meraih nilai tertinggi, yakni 98,66 atau nilai sempurna.
Sebelumnya Pemkab Karanganyar menerima penghargaan atas Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Publik,red) 2024 dari Ombudsman pada Kamis (14/11/2024) di Jakarta.
Pj Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi menyampaikan presatasi yang diraih merupakan upaya dari semua pihak di jajaran Pemkab Karanganyar.
“Jangan berpuas diri atas apa yang kita raih. Terus semangat dan berikan layanan terbaik kepada masyarakat,”katanya Rabu (4/12/2024).
Baca juga: Dewan Apresiasi Kinerja Pemkab Karanganyar
Atas penghargaan tersebut, lanjutnya, Pemkab Karanganyar harus terus mempertahankan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Karanganyar.
“Kinerja akan terus kita tingkatkan. Berikan layanan yang terbaik kepada masyarakat,”pungkasnya. (Adv-02)