Semarang, Jatengnews.id – Pelaku penembakan siswa SMKN 4 Kota Semarang hingga meninggal dunia, Aipda R ternyata menggunakan menggunakan Pistol CDP.
Aipda R terekam dalam CCTV minimarket Jalan Candi Pentaran Raya Kota Semarang, melakukan penembakan kepada tiga pengendara motor sebanyak empat kali, Minggu (24/11/2024).
Baca juga: Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 di Semarang
Dalam kejadian ini kepolisian, menyebutkan ada tiga korban dan satu orang meninggal dunia GRO.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto telah membocorkan, apa senjata api yang digunakan oleh Aipda R ini dalam melakukan penembakan.
“Jenisnya Pistol CDP, Pakai peluru pistol,” paparnya kepada awak media saat ditemui di Mapolda Jateng, Rabu (4/12/2024).
Dalam senjata api yang di gunakan Aipda R tersebut terdapat sebanyak enam amunisi di senjata api yang ia gunakan untuk menembak mati GRO.
Disinggung soal izin penggunaan senjata yang dimiliki Aipda R apakah sudah tersepenuhi, ia menjelaskan.
“Pada prinsipnya semua anggota yang memiliki senjata api sudah memiliki kemampuan tersebut,” paparnya.
Kemampuan yang ia maksudkan yakni, hasil tes yang dilalui oleh pelaku dalam kepemilikan senjatanya.
“Tentu kita harus melaui tes, ada permohonan dari yang bersangkutan, ada penilaian dari pimpinan, tes psikologi dan ada pelatihan penembakan. Sebenarnya banyak prosedur yang untuk rekan-rekan yang memiliki senjata organik di kepolisian,” paparnya.
Baca juga: Oknum Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Aipda RZ Ditahan
Meskipun Aipda R telah melakukan tindakan penembakan kepada siswa tanpa tembakam peringatan, menurutnya tetap telah lolos seleksi tersebut.
“Tentunya kalau sudah memiliki senjata api, sudah memiliki track yang bagus ya,” ujarnya.
Paska munculnya rentetan kejadian polisi menyalah gunakan senjata api nya, kiranya bakal ada evaluasi perihal tersebut.”Nanti kebijakan pimpinan pasti akan ada hal tersebut, kita lihat menunggu informasi lanjutan,” terangnya. (Kamal-02)