Semarang, Jatengnews.id – Phishing adalah penipuan online yang dilakukan untuk mendapatkan informasi pribadi korban.
Pelaku akan menyamar sebagai entitas yang tepercaya, seperti institusi atau layanan yang dikenal, untuk mengelabui korban agar memberikan data sensitif.
Baca juga : Bank Indonesia Sebut Optimisme Perekonomian Jateng Terus Tumbuh
Data pribadi tersebut kemudian digunakan untuk melakukan pencurian identitas, penipuan, atau kegiatan kriminal lainnya.
Adapun, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah berhasil mengungkap sindikat penipuan dengan modus modifikasi android (APK) dan link phising.Ada hampir 500 korban dengan kerugian ditaksir mencapai Rp12 miliar.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, Rahmat Dwisaputra, menekankan kehati-hatian dalam bertransaksi keuangan.
Ia menambahkan Bank Indonesia telah memberikan 7 tips agar terhindar dari Phising.
- Jangan klik tautan dan email atau pesan mencurigakan dan tak dikenal.
- Pastikan URL dengan teliti, pastikan merupakan situs resmi.
- Waspadai email atau pesan yang meminta informasi pribadi atau keuangan.
- Verifikasi identitas pengirim melalui saluran komunikasi resmi.
- Periksa tanda penipuan melalui kesalahan ejaan, atau tata bahasa yang buruk.
- Aktifkan autentikasi dua faktor.
- Perbaharui perangkat lunak secara teratur.
Bank Indonesia juga meminta konsumen edukasi diri dengan tetap mendapatkan informasi tentang penipuan umum, taktik penipuan, dan cara mengenalinya.
Baca juga : Bank Indonesia Jateng Edukasi Pentingnya Perlindungan Konsumen ke Gen Z
Ikuti pembaruan dari pakar keamanan siber dan sumber resmi dari Bank Indonesia. (Adv-03)