Karanganyar, Jatengnews.id – Setelah Ketua DPRD Karanganyar mendapatkan mobil dinas baru jenis SUV, kini dua Wakil Ketua juga mendapatkan mobil operasional baru.
Dua Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar periode 2024-2029 mendapatkan mobil dinas baru untuk operasional.
Baca juga: Tekan Angka Stunting, Pemkab Karanganyar Lakukan Hal Ini
Dua mobil baru milik Wakil Ketua DPRD tersebut, dianggarkan melalui Perubahan APBD Tahun 2024 sebesar Rp1,2 miliar.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan Sekwan Karanganyar Nugroho mengatakan dua unit mobil dinas baru diberikan kepada Wakil Ketua 1 DPRD, Anung Marwoko, dengan jenis SUV yakni Mitsubishi Pajero Sport, dan Wakil Ketua II Darwanto yang dapat jatah Toyota Innova Zenix.
Mobil operasional tersebut, menurut Nugroho, telah diserahkan kepada keduanya.
“Mobil operasional sudah kita serahkan. Anggaran berasal dari perubahan APBD Tahun 2024,”jelasnya.
Saat ini, Setwan masih menyiapkan mobil dinas baru untuk Wakil Ketua III DPRD, Supriyanto. Pengadaan mobil dinas untuk wakil ketua 3 masih menunggu dilantik sebagai wakil ketua DPRD.
“Sedangkan untuk mobil dinas baru kepada wakil ketua III Supriyanto, Setwan baru menganggarkan di tahun 2025,” ungkapnya.
Baca juga: Genjot Sektor Pariwisata Pemkab Karanganyar Lakukan Berbagai Inovasi
Dikatakannya, mobil operasional baru tersebut, sesuai dengan standar. Kendaraan operasional pimpinan DPRD adalah jenis sedan atau minibus dengan silinder 2.500 cc.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Anung Marwoko menuturkan, mobil yang sebelunya digunakkan telah dikembalikan kepada Pemkab Karanganyar. (Iwan-02).