31 C
Semarang
, 4 December 2024
spot_img

Kegiatan DPRD Grobogan di Bulan Desember Alami Perubahan

Grobogan, Jatengnews.id – Kegiatan Anggota DPRD Grobogan di bulan Desember mengalami perubahan atau pergeseran pelaksanaan kegiatan.

Perubahan itu dilakukan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Grobogan dalam rapat Bamus di Gedung Paripurna I, belum lama ini.

Baca juga : Komisi B DPRD Grobogan Apresiasi Kinerja Petugas KPPS dan Linmas di Pilkada

Rapat itu dipimpin Ketua Bamus Lusia Indah Artani diikuti para wakil ketua dan anggota.

Ketua Bamus Lusi mengatakan perubahan jadwal ini dilakukan untuk penyesuaian agenda agar berkesinambungan. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih kegiatan.

“Adapun jadwal di bulan Desember ini banyak diisi Rapat Kerja (Raker) Panitia Khusus (Pansus) IV dan V,” tutur Lusi, Minggu (01/12/2024).

Pansus IV membahas Pembicaraan Tingkat I Tahap Keempat (Melanjutkan Pembahasan dan Penyempurnaan) atas Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Sedangan Pansus V diagendakan membahas Pembicaraan Tingkat I Tahap Keempat (Melanjutkan Pembahasan dan Penyempurnaan) atas Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Baik Pansus IV maupun V dijadwalkan melakukan pembahasan sebanyak tiga kali.

Mulai dari pembahasan dan penyempurnaan, hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah dan menyusun laporan hasil Rapat Kerja Pansus IV dan V.

Selain Pansus, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Grobogan juga dijadwalkan membahas Raperda tentang APBD Kabupaten Grobogan TA 2025 atas hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah.

Sementara itu fraksi-fraksi akan menyusun pendapat fraksi atas dua Raperda yang telah dibahas sebelumnya.

Badan musyawarah juga menjadwalkan medical check up anggota DPRD Grobogan, kunker masing-masing komisi, rapat komisi-komisi, kegiatan pimpinan dewan, dan alat kelengkapan dewan lainnya.

Baca juga : Ketua DPRD Grobogan Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas, Tunggu Hasil Real Count Pilkada

Badan Musyawarah juga merencanakan penjadwalan pengambilan keputusan atas 2 Raperda dalam Rapat Paripurna Dewan di akhir bulan Desember 2024. (Adv-03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN