Semarang, JatengNews.id – Terkait insiden penembakan siswa oleh polisi, Ombudsman RI Jateng mendesak proses penyelidikan dilakukan secara transparan.
Ombudsman Jateng juga meminta dalam melakukan penyidikan, juga dilakukan secara akuntabel, dan profesional dan bisa pendampingan hukum serta psikologis kepada korban dan keluarganya.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu 27 November 2024.
Baca juga: Kualitas Kepatuhan Layanan Publik Meningkat, Pemkab Karanganyar Raih Penghargaan Ombudsman RI
Selain terkait penembakan siswa, Siti Farida juga menyoroti soal kecelakaan di Jl. Prof. Hamka Ngaliyan Semarang.
Maka dari itu, Ombudsman Jateng memastikan bahwa pelayanan publik di Kota Semarang tetap berjalan kondusif pasca dua insiden yang menarik perhatian publik tersebut.
Ombudsman menegaskan pentingnya stabilitas pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di tengah situasi yang menantang.
“Dalam kasus kecelakaan di Jl. Prof. Hamka Ngaliyan, Ombudsman meminta Pemerintah Provinsi Jateng, Pemerintah Kota Semarang dan Polrestabes Semarang untuk segera mengevaluasi sistem transportasi dan pengaturan lalu lintas di lokasi rawan kecelakaan guna mencegah terulangnya kejadian serupa,” tegasnya.
Pemerintah Kota Semarang dan Polrestabes Semarang juga diharapkan menyampaikan informasi terkini terkait kedua kasus secara jelas dan akurat untuk menghindari spekulasi yang dapat meresahkan masyarakat.
Selain itu, Siti Farida mengapresiasi respon baik dari masyarakat Kota Semarang yang mampu menjaga suasana kondusif dengan tidak terprovokasi serta menyampaikan aspirasi secara damai dan melalui jalur yang tepat.
Ombudsman menilai bahwa komunikasi yang baik antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat harus terus dijaga demi memperkuat kepercayaan publik. Sebagai bagian dari pengawasan pelayanan publik, Ombudsman akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan langkah-langkah preventif diterapkan guna menghindari insiden serupa di masa depan.
Baca juga: Ombudsman Jateng Terima 30 Aduan PPDB
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jateng juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang merasa tidak mendapatkan pelayanan optimal pasca-insiden.
“Sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat adalah kunci untuk menjaga Kota Semarang tetap aman dan melayani,” ujar Siti Farida.
Untuk informasi lebih lanjut atau pengaduan pelayanan publik, masyarakat dapat menghubungi Ombudsman RI Jawa Tengah melalui saluran resmi yang tersedia. Ombudsman berkomitmen untuk terus mengawal mutu pelayanan publik demi kepentingan masyarakat. (01)