Semarang, Jatengnews.id – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Tengah menilai kondisi sektor jasa keuangan di Provinsi Jawa Tengah sampai dengan September 2024 dalam kondisi stabil didukung dengan likuiditas yang memadai dan tingkat risiko yang terjaga.
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Sumarjono mengatakan Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 6,66 persen (yoy) menjadi sebesar Rp468,15 triliun. Adapun kredit yang disalurkan tumbuh sebesar 5,35 persen (yoy) menjadi sebesar Rp422,25 triliun dengan risiko kredit sebesar 5,68 persen.
Baca juga : OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan di Perguruan Tinggi
“DPK Bank Umum di Jawa Tengah tercatat tumbuh sebesar Rp428,49 triliun atau sebesar 7,00 persen (yoy). Total Kredit Bank Umum di Jawa Tengah mencapai Rp384,07 triliun tumbuh sebesar 5,91 persen (yoy),” jelasnya melalui siaran pers, Rabu (27/11/2024).
Adapun, NPL Bank Umum di Jawa Tengah terjaga sebesar 4,71 persen. Kinerja intermediasi Bank Umum di Jawa Tengah terjaga dengan total Loan to Deposit Ratio (LDR) 89,63 persen.
Selanjutnya, DPK BPR/S di Jawa Tengah tumbuh sebesar 3,18 persen (yoy) sebesar Rp39,66 Triliun. Total Kredit BPR/S di Jawa Tengah mencapai Rp38,19 Triliun naik 0,03 persen (yoy).
DPK tumbuh 11,49 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp36,49 triliun. Adapun pembiayaan yang disalurkan tumbuh sebesar 13,97 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp32,02 triliun dengan rasio NPF sebesar 5,38 persen.
“Pada sektor IKNB per September 2024, Perusahaan Pembiayaan di Jawa Tengah mencatatkan peningkatan nilai piutang pembiayaan sebesar 8,69 persen yoy mencapai Rp34,29 triliun dengan NPF sebesar 2,86 persen. Namun demikian, modal ventura di Jawa Tengah mengalami penurunan penyaluran sebesar 9,20 persen yoy dengan total nominal sebesar Rp1,02 triliun. Selanjutnya aset Dana Pensiun di Jawa Tengah tumbuh sebesar 4,57 persen (yoy) mencapai Rp6,87 triliun,” jelasnya.
Jumlah penyelenggara fintech peer to peer lending berizin OJK yaitu sampai dengan posisi 22 Oktober 2024 sebanyak 97 penyelenggara yang terdiri dari 90 penyelenggara konvensional dan 7 penyelenggara dengan sistem syariah.
Baca juga : Gandeng Pemda OJK Kembangkan Program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusi Keuangan Syariah
“Kinerja fintech peer to peer (P2P) Lending di Jawa Tengah tercatat tumbuh positif meningkat sebesar 41,43 persen yoy dengan outstanding pinjaman mencapai Rp5,95 triliun. TWP 90 P2P lending per September 2024 tercatat sebesar 2,48 persen atau menurun dari tahun sebelumnya sebesar 2,65 persen,” katanya. (03)