28 C
Semarang
, 5 December 2024
spot_img

KKN UIN Walisongo Gelar Pelatihan Pemberdayaan UMKM di Kelurahan Panjang

Semarang, JatengNews.id – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Walisongo reguler 83 posko 7 menggelar kegiatan pelatihan pemberdayaan UMKM Kelurahan Panjang di kantor Kelurahan Panjang, Rabu (20/11/2024).

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Kelurahan Panjang, mahasiswa KKN UI Walisongo reguler 83 posko 7, dan turut mengundang 30 pelaku UMKM.

Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja dari divisi Ekonomi Kreatif yang bekerja sama dengan Kelurahan Panjang.

Kegiatan pemberdayaan UMKM ini mengundang berbagai pelaku usaha diantaranya usaha dalam bidang makanan, minuman, barang, maupun jasa.

Baca juga: KKN UIN Walisongo Gelar Jalan Sehat dengan Tema Moderasi Beragama di Kelurahan Pojoksari

Sekretaris Kelurahan Panjang, Wiwik Irianti dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada mahasiswa KKN Reguler 83 posko 7, karena telah mengadakan pelatihan pemberdayaan UMKM untuk membantu pelaku UMKM di Kelurahan Panjang.

“Sebenarnya dari kelurahan ada anggaran untuk pengelola UMKM, kebetulan ada mahasiswa KKN yang membantu untuk mengisi materi pemberdayaan UMKM ini. Kami ucapkan terima kasih banyak kepada mahasiswa KKN karena telah membantu kami,” tutur Wiwik Irianti.

Pelatihan pemberdayaan UMKM diadakan untuk membantu pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha mulai dari pemasaran digital, pembuatan pin Google Maps, dan pembuatan Nomor Induk Berusaha.

Pemateri Ni’matul Khasanah menyampaikan, dalam berbinis pelaku UMKM perlu memanfaatan dan menggunakan media digital untuk memasarkan produk.

“Dalam berbisnis, kita perlu penggunaan media digital supaya produk kita lebih dikenal masyarakat luar, bisa melalui media sosial maupun penggunaan Google Maps,” ucap Ni’matul Khasanah.

Dalam Pelatihan Pemberdayaan UMKM ini juga menyediakan layanan pembuatan pin Google Maps dan pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) yang dipandu langsung oleh pemateri dan beberapa mahasiswa KKN Reguler 83 Kelurahan Panjang UIN Walisongo Semarang.

Pelaku UMKM berantusias mendaftarkan usahanya untuk mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha) karena pemilik usaha juga dapat memperoleh dokumen pendaftaran lainnya yang dibutuhkan untuk perizinan usaha seperti NPWP, Surat Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), bukti pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan, serta izin usaha untuk sektor perdagangan (SIUP).

Harapan dalam kegiatan pemberdayaan UMKM ini, pelaku UMKM lebih maju dalam mengikuti perkembangan jaman melalui media digital.

Baca juga: KKN UIN Walisongo Gelar Sosialisasi Digital Marketing: Langkah Kecil untuk Hasil Maksimal

Demikianlah informasi mahasiswa KKN UIN Walisongo reguler 83 posko 7 menggelar kegiatan pelatihan pemberdayaan UMKM Kelurahan Panjang di kantor Kelurahan Panjang. Semoga bermanfaat. (07)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN