Beranda Pendidikan Guru Kompeten: Garda Terdepan Penanganan Masalah Peserta Didik

Guru Kompeten: Garda Terdepan Penanganan Masalah Peserta Didik

Ilustrasi guru dan peserta didik (foto: pixabay)

Di tengah dinamika pendidikan saat ini, banyak kasus bullying di lingkungan sekolah yang berdampak pada gangguan kesehatan mental siswa, bahkan menyebabkan trauma. Situasi ini memprihatinkan dan menjadi peringatan penting bagi para guru di Indonesia.

Peran guru kini tidak lagi terbatas pada transfer ilmu, tetapi juga sebagai pendukung utama siswa dalam menangani aspek psikologis mereka.

Peran Guru dalam Menangani Masalah Siswa

Berdasarkan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PDDIKTI) tahun 2024, tercatat sebanyak 11.328.458 lulusan mahasiswa dari Program Studi Pendidikan, jauh lebih banyak dibandingkan program studi lainnya yang hanya berkisar antara 900.000 hingga 7.000.000 lulusan.

Data ini menunjukkan tingginya minat terhadap profesi guru.

Baca juga: Pemprov Jateng Telah Angkat 8.909 Guru Tidak Tetap Jadi PPPK

Namun, menjadi guru tidaklah mudah karena membutuhkan kompetensi khusus untuk mendidik dan menangani siswa. Dalam menghadapi berbagai persoalan siswa, guru harus menunjukkan profesionalisme yang mencakup tiga aspek: kemampuan personal, inovasi, dan pengembangan (Ilyas, 2022).

Yang pertama, kapabilitas Personal. Guru diharapkan mampu menjadi pembimbing sekaligus konsultan bagi siswa, membantu mereka menghadapi masalah yang dialami di sekolah atau rumah.

Yang kedua, guru gebagai Inovator. Guru perlu memiliki kepedulian tinggi serta memberikan motivasi kepada siswa agar mereka dapat berkembang secara optimal selama proses pembelajaran.

Yang ketiga, sebagai Pengembang (Developer). Guru harus memiliki pandangan jauh ke depan dan kepekaan tinggi terhadap masalah siswa. Banyak siswa yang cenderung menyimpan masalah hingga berisiko memicu trauma berat atau perilaku negatif di masa mendatang.

Meningkatkan Kompetensi Guru untuk Menangani Masalah Siswa

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam kunjungannya ke SMK Negeri 1 Batam, menyatakan bahwa guru yang hebat tidak hanya bertugas mentransfer ilmu tetapi juga mampu mengembangkan siswa sesuai kebutuhan zaman (Setjen Kemdikbud RI, 2024).

Sri Utami, dalam penelitiannya yang dipublikasikan di Prosiding Seminar Nasional Pendidikan FKIP (2019), menyarankan beberapa strategi untuk meningkatkan kompetensi guru.

Yang pertama, mengubah perspektif Guru. Guru perlu memahami bahwa profesi ini adalah panggilan sosial, mendidik siswa dengan kasih sayang agar tercipta lingkungan belajar yang nyaman.

Yang kedua, memenuhi kualifikasi akademik. Guru minimal harus memiliki gelar sarjana, khususnya untuk mendalami psikologi pendidikan anak yang relevan dengan kebutuhan siswa.

Baca juga: Penandatanganan dan Rapat Koordinasi UIN Walisongo dengan Baznas untuk Mendukung PPG Guru PAI 2024

Yang ketiga, mengembangkan Kompetensi dan Strategi Pembelajaran. Penguasaan wawasan dan pengalaman, termasuk kemampuan konseling, sangat diperlukan agar guru dapat mendukung siswa yang mengalami ketidaknyamanan akibat bullying atau masalah lainnya.

Melalui peningkatan kompetensi ini, guru dapat memainkan peran lebih besar dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan mendukung, membantu siswa mengatasi tantangan mereka dengan lebih baik.

Penulis: Laelina Farikhah

Exit mobile version