Semarang, Jatengnews.id  – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan program Kolaborasi Lintas Sektor untuk Akselerasi Penurunan Angka Pengangguran di Jawa Tengah (Klintas P2JT).
Program ini bertujuan untuk percepatan peningkatan penyerapan tenaga kerja di wilayah tersebut.
Baca juga: Pemprov Jateng Resmikan Delapan Proyek di Purworejo
Platform Klintas P2JT merupakan pengembangan aplikasi e-Makaryo yang diinisiasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng (Dinaskertrans).
“Penurunan angka pengangguran kuncinya adalah kolaborasi. Kita tidak bisa berjalan sendiri, tapi harus kolaborasi, sehingga pemerintah butuh dukungan dari dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno disela acara peluncuran di Kantor Dinaskertrans Jateng, Kamis, 21 November 2024.
Sumarno meminta kepada Disnakertrans setempat agar terhubung dengan berbagai informasi tentang lowongan pekerjaan yang ada di Jateng. Dengan begitu, informasi tersebut bisa disampaikan kepada masyarakat.
Menurut dia, pintu utama untuk mengurangi pengangguran adalah investasi. Karena itu, kebutuhan tenaga kerja harus sudah dapat diidentifikasi sejak peminatan investasi di Jateng. Termasuk data jumlah tenaga kerja dan kompetensi yang dibutuhkan perusahaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng, Ahmad Aziz menjelaskan, peluncuran Klintas P2JT menjadi langkah maju Pemprov Jateng untuk menghadapi tantangan ketenagakerjaan serta kemiskinan di Jateng.
Melalui Klintas P2JT, berbagai pemangku kepentingan di provinsi maupun kabupaten/kota dapat berkolaborasi menekan angka pengangguran. Selain itu juga untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja di tingkat nasional maupun global.
Baca juga: Peringati HUT Ke-53 Korpri, Pemprov Jateng Gelar Bakti Sosial di Desa Blerong Demak
Dijelaskan Azis, tantangan ketenagakerjaan saat ini semakin kompleks. Antara lain disebabkan dinamika ekonomi dan politik global, tantangan digitalisasi, tingkat produktivitas, dan sebagainya.
Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan komitmen pemangku kepentingan untuk mengimplementasikan Klintas P2JT oleh Sekda Jateng dan sejumlah organisasi perangkat daerah Provinsi Jateng maupun kabupaten/kota. Antara lain Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Jateng, Dinas Pendidikan Jateng, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jateng, Disperinaker Kudus, Dinasker dan UMKM Kudus, serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jateng. (02)