Beranda Headline Tolak Money Politics Demi Kejayaan Demokrasi di Indonesia

Tolak Money Politics Demi Kejayaan Demokrasi di Indonesia

Oleh: Ketua Perkumpulan Reksobhumi Indonesia Dr. M Kholidul Adib, SHI, MSI.

Uang sebanyak itu tentu semuanya bukan uang pribadi calon, bisa saja uang sumbangan dari pengusaha, bahkan ada yang dari botoh (penjudi politik). Sedangkan gaji mereka setelah terpilih tidak bisa menutup biaya politik yang sudah dikeluarkan apalagi ditambah ada iuran partai, biaya aspirasi konstituen dan biaya-biaya gaya hidup.

Biaya yang mahal dalam politik kita disebabkan oleh lemahnya aturan, masyarakat yang masih belum sejahtera hingga elit politik yang maunya menang pemilu dengan cara instan (tidak mau kerja keras tapi maunya menang maka dipakailah cara-cara instan dengan money politics).

Kasus money politics jarang terungkap karena aturan tersebut masih lemah. Kelemahan itu bisa dilihat dalam UU Nomor 7 tahun 2017 pasal 286 yang berbunyi, “(1) Pasangan Calon, calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, pelaksana kampanye, dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk memengaruhi PenyeIenggara Pemilu dan/atau Pemilih”.

Baca juga: Debat Pilgub Jateng, Andika – Hendi Janjikan Angka Kemiskinan Nol Persen

Dari norma pasal 286 tersebut, aturan money politics hanya memberikan hukuman kepada kandidat atau tim kampanye resmi yang terdaftar sebagai pemberi barang atau uang (money politics) yang bisa ditindak, sedangkan apabila yang memberikan orang lain yang bukan kandidat dan tim kampanye yang terdaftar di KPU maka pemberi dan penerima money politics tidak dianggap sebagai money politics yang dapat ditindak.

Dengan menghabiskan dana besar tentu ketika sang kandidat terpilih maka pertama kali yang akan dilakukan adalah mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan sehingga akan melakukan berbagai macam cara dan langkah pintas yang bisa dengan cepat dapat mengembalikan modal politik sekaligus mempersiapkan untuk biaya politik pemilu berikutnya. Sayangnya biasanya dengan menjadikan APBN / APBD untuk sapi perahan. Inilah yang harus diwaspadai oleh masyarakat bahwa politik uang akan menyuburkan korupsi di Indonesia.  

Bahaya Money Politics

Praktik money politics seperti pembelian suara, mahar politik hingga penyalahgunaan dana kampanye, telah menjadi masalah yang meresahkan. Hal ini bisa saja menimbulkan sebuah hipotesis bahwa hasil pemilihan seringkali dipengaruhi oleh uang daripada pemilih yang benar-benar memahami visi dan misi calon kandidat.

Pengalaman dari pemilu yang dilaksanakan di Indonesia, modus money politics dibagi dalam kategori langsung dan tidak langsung. Misalnya, (a) membagi-bagikan uang secara langsung, (b) instruksi memasangkan bendera dengan imbalan uang, (c) pembagian sembako, (d) memberi uang kepada massa kampanye, (e) membagikan uang melalui temu kader, (f) janji-janji memberikan sesuatu, (g) memberikan bantuan dana pembangunan rumah ibadah, dan berbagai modus lainnya.

Halaman selanjutnya…

Exit mobile version