28 C
Semarang
, 21 November 2024
spot_img

DPRD Grobogan Berharap Fasilitas Shelter Trans Jateng Tidak Ganggu Hak Pejalan Kaki

Rencana penambahan jalur rute Tans Jateng Godong menuju ke Kota Grobogan hingga ke wilayah Blora disambut positif.

Grobogan, JatengNews.id – Rencana penambahan jalur rute Tans Jateng Godong menuju ke Kota Grobogan hingga ke wilayah Blora disambut positif.

Komisi C DPRD Kabupaten Grobogan mengapresiasi rencana Pemkab Grobogan bersama Blora kompak mengusulkan pengajuan pengoperasian angkutan aglomerasi perkotaan wilayah Kedungsepur koridor IV Terminal Penggaron (Semarang) -Terminal Godong (Grobogan).

Baca juga: Komisi D DPRD Grobogan Prihatin Banyak Kasus Libatkan Anak di Bawah Umur

Akan tetapi, Komisi C melalui ketuanya Eko Budi Santoso mengingatkan agar pembuatan shelter atau halte bus trans Jateng nantinya tetap memperhatikan hak-hak pengguna jalan.

Ketua Komisi C DPRD Grobogan Eko Budi Santoso. (Foto: dok/humas)

“Pertama-tama kami apresiasi rencana tersebut. Kami yakin rute itu akan sangat membantu warga Grobogan terutama di wilayah timur,” ujar Eko, Rabu 20 November 2024.

Ia berkaca dengan kejadian di Koridor I Semarang Tawang-Bawen. Sebagian fasilitas shelter atau halte bus trans Jateng itu justru melanggar hak pejalan kaki karena berada di lahan trotoar. Posisinya juga tidak menjorok ke belakang.

Ia berharap nantinya Dishub Jawa Tengah bisa mendiskusikannya dengan Dishub Kabupaten Grobogan terkait penempatan shelter agar sesuai dan tidak mengganggu kenyamanan publik.

Baca juga: Vakum Tiga Bulan, Wakil Ketua DPRD Karanganyar Terisi

Sebagaimana diketahui, Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan, dan Bappeda Blora serta Dishub dan Bappeda Grobogan membahas kematangan proposal kajian yang nantinya akan diusulkan ke Pemprov Jateng.

“Saya harap ini benar-benar diperhatikan meski saat ini masih dalam tahap kajian,” imbuhnya.

Masing-masing kabupaten membuat proposal bersama. Usulan perpanjangan rute itu diklaim sangat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Grobogan, terutama wilayah timur.

Kajian perpanjangan rute akan dimasukkan pada RPJMD Provinsi Jateng 2025-2029. (Adv-01)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN