34.8 C
Semarang
, 20 November 2024
spot_img

Tim Pengawal Demokrasi Laporkan Dugaan Adu Domba TNI-Polri ke Bawaslu Karanganyar

Karanganyar, Jatengnews.id – Tim Pengawal Demokrasi melaporkan sebuah video TikTok yang diunggah oleh akun @RelawanLuthfi Solo. Hal ini memicu kontroversi dalam kontestasi Pilgub Jawa Tengah.

 Video tersebut diduga memuat narasi provokatif yang melecehkan institusi TNI dan berpotensi mengadu domba TNI dan Polri.

Tim Pengawal Demokrasi telah resmi melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Bawaslu Kabupaten Karanganyar dengan No Laporan Nomor.003/PL/PG/Kab.Kra/14.17/XI/2024, Selasa (19/11/2024).

Baca juga: Pemkab Karanganyar Gelar Ruwatan Murwakala, Upaya Pembersihan Diri Melalui Budaya

Video yang ditemukan pada Minggu, 17 November 2024, menonjolkan citra pasangan calon berlatar belakang kepolisian dan secara tidak langsung merendahkan TNI.

 “Ini bukan sekadar pelanggaran kampanye, tetapi juga ancaman terhadap keutuhan bangsa. Narasi seperti ini tidak boleh dibiarkan,” ujar Gody Shah, kuasa yang tergabung dalam Tim Pengawal Demokrasi.

Selain mencoreng institusi TNI, video tersebut dianggap membahayakan harmoni antara TNI dan Polri.

 “Jika narasi seperti ini terus dibiarkan, bukan hanya kompetisi politik yang rusak, tetapi stabilitas keamanan negara juga terancam,”terangnya.

Tim Pengawal Demokrasi berharap laporan ini menjadi perhatian serius Bawaslu.

“Kami menyerukan semua pihak untuk menjaga demokrasi tetap bermartabat dan bersih dari tindakan provokatif. Demokrasi adalah milik kita semua, jangan biarkan dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,”terangnya.

Laporan Tim Pengawal Demokrasi berdasarkan  Pasal 69 UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah, yang melarang kampanye dalam bentuk penghinaan terhadap seseorang, kelompok, ras, suku, agama, dan/atau golongan.

Baca juga: Debat Terbuka Pilkada Karanganyar Dua Paslon Adu Program dan Gagasan

 “Konten ini melanggar aturan karena berpotensi menghasut dan memicu perpecahan antara dua institusi penting negara,”tegasnya.

Sementara itu, Suprapto berharap agar  laporan ini ditindaklanjuti dengan serius oleh Bawaslu.

“Jangan sampai tindakan seperti ini dibiarkan karena akan mencederai proses demokrasi kita. Sebagai warga negara, saya merasa wajib melaporkan hal ini karena narasi dalam video tersebut sangat memecah belah. TNI dan Polri adalah pilar utama keamanan negara, dan tidak seharusnya dijadikan alat kampanye dengan cara yang merusak,”pungkasnya. (Iwan-02).

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN