Uluwatu, Jatengnews.id – Bareskrim Polri mengungkap clendestine laboratory yang digrebek Senin (18/11/2024) di Badung, Bali.
“Clandestine laboratory ini sudah beroperasi selama dua bulan dengan estimasi nilai barang bukti yang dapat diproduksi dalam bisnis narkoba ini senilai Rp1,5 triliun,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dikutip dari Suara.com jaringan berita Jatengnews.id, Rabu (20/11/2024).
Baca juga : Polisi Tangkap Bandar Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi
Wahyu mengatakan penggunaan 1 gram Hasis dapat dikonsumsi oleh 1 orang pengguna, dengan harga 1 gramnya yaitu senilai 220 dollar AS per gram dan apabila dirupiahkan senilai Rp3,5 juta per gram.
Nominal tersebut berdasarkan barang bukti yang diamankan di tempat kejadian perkara di sebuah vila di Uluwatu, Kabupaten Badung, Bali dimana terdapat happy five sejumlah 35.710 butir, hasis dan bahan bakunya 169,9 kilogram.
Menurut Wahyu, jika dilihat dari bahan baku yang ada, produksi hasis dan happy five di laboratorium tersebut bisa lebih banyak dari yang telah diamankan petugas. Di sisi produksi, peralatan yang dipakai para pelaku dapat memproduksi hasis dalam jumlah besar. Hasil kejahatan tersebut pun banyak diedarkan di Bali. Apalagi Bali menjadi primadona bagi wisatawan mancanegara untuk berlibur.
Dalam memproduksi hashish, para pelaku mengekstrak kandungan THC dalam ganja dalam perbandingan setiap 1.000 gram ganja yang diekstrak menjadi 200 gram hashish.
Wahyu menyatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk memberantas narkoba. Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk memberantas narkoba untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia.
Baca juga : Kurir Narkoba Karanganyar Ditangkap, Polisi Amankan 12 Paket Sabu
“Perlu kami tekankan bahwa kami berkomitmen akan terus bertindak tegas dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia agar bangsa kita terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” katanya. (03)