Karanganyar, Jatengnews.id – Sempat vakum tiga bulan, Wakil Ketua DPRD Karanganyar akhirnya terisi dengan menunjuk Supriyanto untuk mengisi kursi tersebut periode 2024-2029.
Penepatan Supriyanto sebagai Wakil Ketua DPRD Karanganyar melalui rapat paripurna yang digelar pada Selasa (19/11/2024) di Gedung DPRD Karanganyar.
Baca juga: Kursi Wakil Ketua DPRD Karanganyar Masih Kosong
Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo menyampaikan, penetapan Supriyanto sebagai wakil ketua, berdasarkan surat dari DPC Partai Demokrat yang mengusulkan Supriyanto sebagai wakil ketua, pada 7 November 2024.
“Bardasarkan surat masuk, DPC Partai Demokrat mengusulkan Supriyanto sebagai wakil ketua DPRD. Berdasarkan surat masuk tersebut, kami menggelar rapat paripurna untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai wakil ketua DPRD,”jelasnya.
Dikatakan Bagus Selo, setelah penetapan, selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Tengah.
Baca juga: Pemkab dan DPRD Karanganyar Sepakati Enam Raperda Jadi Perda
Sebelumnya, selama 3 bulan, kursi wakil pimpinan DPRD Karanganyar untuk periode 2024-2029 masih kosong.
Kursi wakil ketua 3 seharusnya menjadi jatah Partai Demokrat, namun partai tersebut belum menetapkan siapa yang akan mengisi posisi tersebut. (Iwan-02).