30 C
Semarang
, 2 April 2025
spot_img

Komisi D DPRD Grobogan Prihatin Banyak Kasus Libatkan Anak di Bawah Umur

Grobogan, Jatengnews.id – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Grobogan Mansata Indah Maratona merasa prihatin banyak kasus libatkan anak di bawah umur terjadi di Grobogan.

Sebagaimana diberitakan di banyak media, selama lima bulan terakhir ada 12 perkara yang melibatkan anak dibawah umur di Kabupaten Grobogan yang sudah dilakukan inkrah atau memiliki hukum tetap.

Baca juga : Komisi B DPRD Grobogan Dorong Pemerintah ke Depan Gencarkan Investasi untuk Serap Tenaga Kerja

Diantaranya delapan perkara Anak berhadapan dengan hukum. Sementara sisanya, empat perkara tindak pidana perlindungan anak.

Mirisnya lagi, 12 perkara itu menggunakan senjata tajam seperti golok, pedang, klewang atau arit panjang. “Selain senjata tajam, pakaian dan barang bukti lainya juga turut dimusnahkan Kejari Grobogan,” kata Mansata Selasa (19/11/2024).

Selain itu, lima perkara penganiayaan yang menggunakan senjata tajam. Menurutnya, untuk menangani kasus kejahatan jalanan ini perlu kerjasama semua pihak.

“Ini bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan juga butuh peran pemerintah, legislatif, organisasi masyarakat, dan lembaga lain,” imbuh politikus PKB tersebut.

Pemerintah misalnya melalui Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Pemuda,  Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) harus melakukan langkah-langkah konkret.

Misalnya memberikan pembinaan kepada organisasi siswa (OSIS), serta mengumpulkan guru dan kepala sekolah agar memperbanyak kegiatan ekstrakurikuler yang diminati banyak siswa.

Sebab, dengan adanya ekstrakurikuler, energi remaja atau pelajar akan teralihkan dengan minat dan bakat mereka masing-masing. Sehingga mereka tidak menumpahkan energi di jalan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Peran orang tua juga diperlukan dengan melakukan pengawasan di rumah masing-masing. Karena kejahatan jalanan ini juga banyak dilakukan di luar jam pelajaran.

Jika ada anaknya yang belum pulang ke rumah sampai malam hari, terlebih sampai dini hari, tanpa alasan yang jelas, orang tua harus punya rasa curiga. Perlu segera dicari supaya tidak terlibat menjadi pelaku atau korban kejahatan jalanan.

Baca juga : Kasus Tinggi Komisi D DPRD Grobogan Waspadai Penyebaran DBD di Musim Hujan

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan anggota legislatif sebenarnya juga sudah sering melakukan sosialisasi untuk mengantisipasi kenakalan remaja melalui daerah pemilihannya masing-masing, meski belum masif. (Adv-03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN