Beranda Daerah 50 Pelaku IKM Kota Tegal Ikuti Sosialisasi Program BPJS Ketenagarkerjaan

50 Pelaku IKM Kota Tegal Ikuti Sosialisasi Program BPJS Ketenagarkerjaan

Sebanyak 50 pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) Kota Tegal mengikuti sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan, Jumat 15 November 2024.

Pihak Disnakerin Kota Tegal didampingi BPJS ketenagakerjaan memberikan santunan kepada anak almarhum ibu Suharti yang bernama Ristanti di showroom dekranas, Jumat (15/11/2024). (Foto: dok/panitia)

Tegal, JatengNews.id – Sebanyak 50 pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) Kota Tegal mengikuti sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan, Jumat 15 November 2024.

Selain mengikuti sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, para pelaku IKM Kota Tegal juga mendapatkan pembinaan dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Tegal.

Kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan ini bertempat di Showroom Dekranas Kompleks Balai Kota Pemkot Tegal.

Baca juga: Filantropi dan Fun Run 5K Akan Ramaikan HUT ke-53 Korpri Kabupaten Tegal

Kepala BPJS Ketenagakerjaan melalui Kabid umum dan SDM Ade R. Adityawarman menyebut, kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya rutin BPJS Ketenagakerjaan untuk mendorong lebih banyak pelaku usaha mengikuti program jaminan sosial.

Ia menambahkan, dengan mengikuti program ini, pelaku usaha dapat terlindungi dari berbagai risiko kerja seperti kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua.

Sementara itu, dirinya juga menambahkan, dengan mengikuti pembinaan IKM oleh Disnakerin Kota Tegal diharapkan para pelaku usaha kecil dan menengah ini dapat meningkatkan kualitas produknya sehingga diharapkan bisa naik kelas.

Dalam kegiatan sosialisasi ini menghadirkan pemateri dari Disnakerin dan dari BPJS Ketenagakerjaan. Dalam sesi itu juga disertai tanya jawab.

Disisi lain, Plh. Kepala Disnakerin Kota Tegal Rita marlianawati mengatakan, kegiatan pembinaan kepada pelaku usaha IKM ini dalam rangka meningkatkan kualitas produk agar lebih berdaya saing.

Beliau juga memberikan pemahaman pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pelaku usaha.

“BPJS Ketenagakerjaan merupakan program negara yang bertujuan melindungi tenaga kerja dari berbagai risiko yang mungkin terjadi selama masa kerja,” katanya.

Klaim Program BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum acara pemateri dimulai, BPJS Ketenagakerjaan Kota Tegal juga memberikan santunan kepada keluarga almarhum peserta BPJS ketenagakerjaan program kematian. Kepada keluarga almarhum diberikan santunan Rp42 juta.

Baca juga: Pemprov Jateng : 230.830 Guru Agama Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan Mulai 2024

Sementara itu, anak dari almarhum Suharti yang bernama Ristanti tinggal di Jalan Ruslani HS Cluster 1, Pekauman, Tegal Barat, Kota Tegal tidak menyangka akan memperoleh santunan sebanyak ini.

Dirinya hanya tau bahwa ibunya memang aktif membayar iuran BPJS ketenagakerjaan tiap bulannya. Diapun menuturkan bahwa proses dalam mengurus santunan program kematian sangatlah mudah dan tidak ribet. Pihak BPJS Ketenagakerjaan pun selalu pro aktif.

Demikian informasi, sebanyak 50 pelaku usaha IKM Kota Tegal mengikuti sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan. (01)

Exit mobile version