Karanganyar, Jatengnews.id – Kabupaten Karanganyar merupakan salah satu wilayah yang memiliki lokasi wisata alam paling banyak di Jawa Tengah.
Perkembangan wisata di Kabupaten yang berada di Lereng Gunung Lawu ini, semakin berkembang pesat dan menjadi salah satu tujuan wisata.
Baca juga : Sapta Tirta Pablengan, Lokasi Wisata Karanganyar Miliki 7 Jenis Air Unik
Salah satu wisata alam yang hingga kini masih menjadi tujuan utama para wisatawan, adalah Air Terjun Grojogan Sewu, yang berada di Kecamatan Tawangmangu.
Belum lengkap berwisata ke Karanganyar, jika belum menikmati indahnya pemandangan alam dan air terjun Grojogan Sewu.
Cukup dengan membayar tiket Rp22.000, para wisatawan dapat menikmati pemandangan alam yang indah.
Sedangkan tiket wisatawan mancanegara Rp.150.000,- di hari kerja dan Rp.175.000,- pada saat akhir pekan. Di Air Terjun Grojogan Sewu memiliki fasilitas meliputi Warung makan, Gazebo, Area Bermain, Mushola, Kolam Renang, Toilet, Tempat Parkir, Toko Oleh-Oleh dan Cinderamata.
Udara yang sejuk, membuat para wisatawan ingin berlama-lama menikmati keindahan alam dan air terrkun Grojogan Sewu.
Air Terjun Grojogan Sewu merupakan air terjun yang berada di ketinggian 81 m. Serta memiliki luas 20 Hektare (Ha).
Lokasi wisata ini, dipenuhi dengan pohon-pohon rindang yang menjulang tinggi. Ada satu yang unik ketika para wisatawan berkunjung ke Grojogan Sewu. Banyak monyet – monyet yang berkeliaran. Sehingga para wisatawan harus berhati-hati jika membawa barang.
“Pemandangan alamnya sangat indah. Lokasi wisata Grojogan Sewu ini, selalu menjadi tujuan utama kami saat liburan,”ujar Sandi, salah satu wisatawan asal Cilacap, Kamis (14/11/2024).
Kepala Disparpora Karanganyar, Hari Purnomo menyampaikan, Grojogan Sewu merupakan lokasi wisata yang dikelola oleh Pemprov Jawa Tengah. Menurut Hari, Pemkab hanya mendapatkan bagi hasil dari penjualan tiket atau retribusi.
Baca juga : Kembangkan Pariwisata, Ini Yang Dilalukan Disparpora Karanganyar
“Seluruhnya dikelola oleh Pemprov Jawa Tengah. Kita hanya mendapatkan pembagian retribusi,” terangnya. (Adv-03)