Kota Tegal, Jatengnews.id- Polres Tegal Kota menggandeng rekanan UD. Monte Carlo menggelar pemeliharaan dan perawatan (Harwat) kendaraan bermotor (Ranmor) dinas.
Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres pada pada Selasa (12/11/2024).
Dalam kegiatan tersebut, UD. Monte Carlo melakukan perawatan secara berkala untuk seluruh kendaraan dinas. Baik roda dua, roda empat maupun roda enam milik Polres Tegal Kota.
Sesuai jadwal, UD. Monte Carlo dan UD. Oto Clinik dari kota Karanganyar, menggelar kegiatan ini selama tiga hari. Mulai Senin tanggal 11 hingga Rabu 13 November 2024.
Baca juga: Pemprov Jateng Dorong Optimalisasi Bumdes untuk Peningkatan Ekonomi Desa dan Penarikan Pajak
Kapolres Tegal Kota melalui Kepala Bagian Logistik (Kabaglog) Kompol Trio Prabowo menyampaikan, untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Polres Tegal Kota beserta jajaran harus benar-benar mempersiapkan diri.
“Mulai dari personel maupun sarana dan prasarana pendukungnya. Terutama kendaraan bermotor dinas baik kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam,” ucap Trio Prabowo.
Kompol Trio berharap, dengan adanya kegiatan ini seluruh anggota dapat melaksanakan tugas secara maksimal sesuai tupoksinya. Sehingga bisa mewujudkan sosok anggota Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum.
Sedangkan untuk jumlahnya, lanjut Kompol Trio, keseluruhan ranmor dinas milik dari Polres Tegal Kota. Yaitu sebanyak 222 unit, dengan rincian untuk roda dua 177 unit, roda empat 41 unit dan roda enam 4 unit.
Sementara itu Suyatno selaku Manager UD. Monte Carlo Cabang Sukoharjo mengatakan, servis berkala ini merupakan tahap yang terkahir di tahun 2024. Karena selama satu tahun itu terbagi menjadi 2 termin atau tahap pelaksanaan.
Sebagai mitra kerja, UD. Monte Carlo siap membantu Polres Tegal Kota dalam perbaikan dan perawatan seluruh kendaraan dinas miliknya.
Baca juga: PSIS Semarang Bidik Pemain Asing Baru, Bertekad Bangkit di Putaran Dua
Demikian informasi mengenai Polres Tegal Kota menggandeng rekanan UD. Monte Carlo menggelar pemeliharaan dan perawatan (Harwat) kendaraan bermotor (Ranmor) dinas. Semoga bermanfaat. (07)