Solo, Jatengnews.id – Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan dicanangkan sebagai salah satu wilayah kampung anti narkoba.
Pencanangan kamlung anti natkoba yang digelar pada Jumat (8/11/2024) tersebut dihadiri Kepala BNN Kota Surakarta Kombes Pol I Gede Nakti Widiarta,
Baca juga : Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Belasan Motor Berknalpot Brong dalam Konvoi Suporter Persis Solo
Wakapolresta Surakarta AKBP Catur Cahyono Wibowo, Kepala Kesbangpol kota Surakarta Indradi, Kasat Resnarkoba Polresta Surakarta Kompol Edi Hartono, Kasat Binmas Polresta Surakarta Kompol Monika Rusmiati, Camat Laweyan, Lurah Pajang serta Ketua RW / RT kelurahan Pajang dan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Polisi RW.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Wakapolresta, AKBP Catur Cahyono Wibowo, mengatakan, pencanangan kampung anti narkoba ini salah satu upaya Polri untuk mencegah dan memberantas narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.
Wakapolresta mengungkapkan, berdasarkan data, di Kelurahan Pajang Kecamatan Laweyan menunjukkan adanya kenaikan penyalahgunaan peredaran narkoba dari 2022 hingga saat ini.
Pada tahun 2022 terdapat 2 kasus, tahun 2023 terdapat 5 kasus dan tahun 2024 terdapat 10 kasus. Sedangkan di wilayah kecamatan Laweyan selama tahun 2024 terdapat 39 kasus dari 134 kasus se-wilayah Kota Surakarta.
“Ini menjadi alasan kuat kita untuk menjauhkan diri dari narkoba, khususnya di lingkungan kita sendiri. Selain memiliki efek negatif pada tubuh, penggunaan dan peredaran narkoba merupakan bentuk pelanggaran terhadap hukum,”ujarnya.
Kami sampaikan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkoba merupakan permasalahan serius yang harus dihadapi bersama-sama.
Menurutnya, untuk mengantisipasi masalah peredaran narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum saja, namun juga tugas seluruh masyarakat. Dalam upaya untuk menekan penurunan angka pemakai dan pengedar narkoba.
Baca juga: Wakapolresta Surakarta Ingatkan Personel Tidak Terlibat Judi Online
“Dengan adanya kampung-kampung anti narkoba saya harap sinergi antara pemerintah dan warga mampu menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari ancaman narkoba. Total ada 25 kampung yang telah kita canangkan sebagai kampung anti narkoba di wilayah kota Surakarta,”katanya
Wakapolresta berharap dengan adanya kampung anti narkoba dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Kota Surakarta.
“Acara ini merupakan langkah nyata upaya Pemerintah Kota dan Kepolisian Surakarta untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat,”tegasnya. (Iwan-02)