Semarang, JatengNews.id– Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, Yoyok Sukawi-Joko Santoso (Yoyok-Joss), janji tingkatkan pendapatan daerah tanpa bebani Pajak Masyarakat pada putaran kedua yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat (8/11/2024).
Debat ini mengangkat tema “Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik” yang menjadi ajang bagi kedua paslon untuk memaparkan visi dan gagasan mereka mengenai perbaikan tata kelola pemerintahan di Kota Semarang.
Yoyok Sukawi menyampaikan pandangannya terkait kurang maksimalnya pendapatan daerah yang selama ini terjadi.
Menurutnya, hal ini disebabkan oleh belum optimalnya koperasi dan potensi lainnya yang dapat mendongkrak pendapatan daerah.
Baca juga: Yoyok Sukawi Minta Partai Pengusung dan Relawan Bergerak Lebih Masif Jemput Kemenangan Pilwakot 2024
“Kami, Yoyok Sukawi dan Joko Santoso, melihat bahwa pendapatan daerah masih kurang optimal. Salah satu faktor penyebabnya adalah belum maksimalnya peran koperasi dan berbagai potensi lain yang dapat digali,” ujar Yoyok.
Lebih lanjut, Yoyok menjelaskan bahwa paslon ini memiliki program yang berfokus pada kreativitas dalam meningkatkan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat melalui pajak.
“Kami punya program yang baik dengan meningkatkan pendapatan daerah secara lebih kreatif. Kami akan mencari alternatif dengan mengoptimalkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan aset-aset milik pemerintah Kota Semarang,” lanjutnya.
Pendekatan ini, menurut Yoyok, bertujuan untuk memastikan pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih baik tanpa menambah beban pajak bagi masyarakat, sembari tetap menjaga keberlanjutan pembangunan kota.
Dengan pemaparan tersebut, Yoyok-Joss berusaha menunjukkan komitmen mereka untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pemanfaatan aset-aset yang ada dan mendorong keberlanjutan ekonomi yang inklusif.
Baca juga: Calon Wakil Walikota Semarang Iswar Aminuddin Sebut Kreak Bisa Hilang
Demikian informasi mengenai pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, Yoyok-Joss janji tingkatkan pendapatan daerah tanpa bebani Pajak Masyarakat pada putaran kedua yang digelar oleh KPU. Semoga bermanfaat.