Karanganyar, Jatengnews.id – Anggota DPR RI Juliyatmono, mengingatkan KPU dan Bawaslu Karanganyar sebagai penyelenggara Pemilu, dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, tetap menjunjung tinggi netralitas dengan tidak berpihak kepada pasangan manapun dalam Pilkada Karanganyar.
Para kontestan dalam Pilkada Karanganyar pada 27 November 2024 mendatang akan merasa luas, jika KPU dan Bawaslu bersikap adil, jujur dan tidak memihak.
Baca juga: KPU Karanganyar Mulai Pelipatan Surat Suara
“KPU dan Bawaslu Karanganyar harus bekerja dengan baik. Jaga netralitas dengan tidak memihak kepada pasangan manapun,”ujarnya, Jumat (8/11/2024).
Dalam Pilkada Karanganyar ini, kedua pasangan calon, semakin intensif melakukan sosialisasi agar dipilih masyarakat.
Dikatakannya, masyarakat Karanganyar semakin cerdas dan tidak mudah terprovokasi apapun. Masyarakat Karanganyar, lanjutnya, telah memiliki pilihan masing-masing.
“Situasi saat ini kondusif. Menjelang pelaksanaan pemungutan suara, masyarakat jangan sampai terprovokasi oleh pihak manapun. Para ASN juga menempatkan diri dengan baik. Kondisi ini terus dijaga,”tandasnya.
Baca juga: Bawaslu Proses Hukum Terlapor Kasus Perusakan Baliho Paslon Rober-Ade
Ditambahkan Juliyatmono, berbagai program kerja yang disampaikan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati, jika terpilih dalam Pilkada, program kerja tersebut akan menjadi Peraturan daerah (Perda).
“Masyarakat harus paham bahwa, program kerja yang ditawarkan bukan janji kampanye. Program yang ditawarkan akan menjadi Perda yang bersifat mengikat dan pasti dilaksanakan,”pungkasnya. (Iwan-02).